AJI Batam Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan BP Tanjungpinang

id AJI,Batam,Fasilitas,Penyelesaian,Permasalahan,BP,Tanjungpinang

AJI Batam Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan BP Tanjungpinang

Aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam Biro Tanjungpinang menyelenggarakan diskusi santai "Ngopi Bareng AJI" bertema "Refleksi Kinerja BP Tanjungpinang" di Kedai Kopi BTO Tanjungpinang, Kamis (13/4). (Niko)

Topik ini menarik. Selama ini isu yang diangkat menjadi berita hanya permasalahan tanpa solusi, dimulai dari permasalahan rokok kawasan bebas
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam menggelar acara diskusi "Ngopi Bareng AJI" untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kota Tanjungpinang yang akhir-akhir ini disorot publik.

Sekretaris AJI Batam Jaylani, di salah satu kedai kopi di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan para jurnalis sengaja memilih topik yang berhubungan dengan legalitas dan refreksi kinerja BP Tanjungpinang untuk menguak permasalahan yang terjadi di institusi yang legalitasnya diragukan tersebut.

"Topik ini menarik. Selama ini isu yang diangkat menjadi berita hanya permasalahan tanpa solusi, dimulai dari permasalahan rokok kawasan bebas," ujarnya dalam diskusi santai yang disiarkan secara langsung di RRI Tanjungpinang.

Majelis Etik AJI Batam Kurnia Syaifullah menambahkan permasalahan BP Tanjungpinang cukup unik, karena sudah beroperasi selama sekitar 10 tahun, tetapi legalitas institusinya diragukan. Sementara BP Tanjungpinang telah menggunakan anggaran negara dan mengambil sejumlah kebijakan.

"Kegiatan ini bukan untuk menyudutkan salah satu pihak, melainkan mencari solusi yang terbaik," ujarnya.

Dialog di ruang berukuran 4 kali 5 meter itu dihadiri Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta, Ketua Kamar Dagang Industri Tanjungpinang Bobby Jayanto, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepri Faisal, dan utusan dari Bea dan Cukai Tanjungpinang.

Sedangkan pejabat lainnya yang diundang tidak hadir, seperti Sekretaris Dewan Kawasan Syamsul Bahrum dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro.

Bobby Jayanto dan Den Yealta memberi apresiasi kepada AJI Batam yang mau mengorbankan waktu, tenaga dan uang untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

"Saya selama menjadi Ketua Kadin Tanjungpinang saja tidak pernah diundang rapat membahas permasalahan investasi atau perekonomian di Tanjungpinang," ujar Bobby.

Den Yealta mengatakan BP Tanjungpinang dibentuk berdasarkan Peraturan Dewan Kawasan Nomor 01/2008. BP Tanjungpinang baru dalam dua tahun ini terlihat, sementara sebelumnya banyak menimbulkan permasalahan.

Menurut dia, hanya BP Batam yang memiliki legalitas yang jelas dan tegas, sedangkan BP Karimun dan Bintan sama-sama belum jelas sehingga timbul wacana untuk mendorong pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47/2007 tentang BP Bintan.

Selama dua tahun ini, selain menyelesaikan permasalahan internal, ia mengaku telah melakukan komunikasi dan lobi seara intensif kepada pemerintah pusat agar legalitas BP Tanjungpinang dipertegas sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas secara maksimal.

"Ada sinyal positif dari sejumlah kementerian terkait keberadaan BP Tanjungpinang," katanya.  

Sejumlah warga yang mengikuti dialog yang disiarkan langsung RRI itu minta BP Tanjungpinang dibekukan atau pengurusnya diganti, dengan persoalan legalitas dan anggaran negara yang digunakan tidak memberi kontribusi bagi daerah.

Menanggapi permintaan itu, Den Yealta mengatakan pemerintah pusat yang begitu sulit untuk dilobi saja mendukung keberadaan BP Tanjungpinang.

"Kenapa kita sama-sama tinggal di daerah ini tidak mendukungnya? Pilihan pertama itu seharusnya diperkuat kelembagaan BP Tanjungpinang. Jika tidak memungkinan, BP Tanjungpinang dilebur dengan BP Bintan. Jika tidak memungkinkan juga, baru dibubarkan," katanya.

Diskusi tersebut tidak menemukan solusi meski RRI memperpanjang siaran langsung hingga setengah jam. Hal itu disebabkan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas tidak hadir.

Permasalahan lainnya yang dibahas dalam diskusi itu, seperti kebijakan pemberian kuota rokok sekitar 87 ribu kepada enam perusahaan. Den Yealta tidak menanggapi permasalahan itu. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE