55 Ribu Warga Tanjungpinang Belum Rekam e-KTP

id 55 Ribu Warga Tanjungpinang, Belum, Rekam e-KTP, Pilkada Juli 2018

Jadi sekarang hanya satu alat perekmanan e-KTP yang dapat digunakan. Dalam waktu dekat kami akan menjemput alat tersebut di pusat sehingga dapat dipergunakan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau mencatat sebanyak 55 ribu dari 185 ribu orang warga belum merekam Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungpinang Irianto, di Tanjungpinang, Senin, menjelaskan warga yang belum merekam e-KTP itu terdiri dari warga yang memang sama sekali belum memiliki KTP, dan warga yang masih menggunakan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

"Kami juga sudah rapat dengan pihak kecamatan dan kelurahan agar memperhatikan permasalahan itu, bersama-sama menyosialisasikan dan mendorong warga merekam e-KTP, apalagi sekarang sudah mendekati pilkada. Warga yang tidak merekam e-KTP kehilangan hak suara," ujarnya.

Irianto mengatakan hambatan dalam merekam e-KTP sampai sekarang masih terjadi. Lima dari enam peralatan perekaman e-KTP dalam kondisi rusak.

Satu alat hanya mampu merekam 90 orang. Sementara Pemkot Tanjungpinang tidak memiliki kewenangan untuk memperbaikinya. Perbaikan peralatan e-KTP dilakukan oleh Kemendagri, dan hingga sekarang baru dua peralatan yang sudah diperbaiki.

"Jadi sekarang hanya satu alat perekmanan e-KTP yang dapat digunakan. Dalam waktu dekat kami akan menjemput alat tersebut di pusat sehingga dapat dipergunakan," katanya.

Selain permasalahan itu, Irianto juga mengantisipasi warga yang pada saat pilkada, Juli 2018 berusia 17 tahun. Sebanyak 4 ribu orang warga Tanjungpinang pada saat itu berusia 17 tahun.

Permasalahan yang dihadapi pihaknya yakni warga yang belum berusia 17 tahun atau belum menikah tidak berhak merekam e-KTP. Dikhawatirkan bila tidak ditanggulangi mereka tidak dapat menggunakan hak pilih.

"Kami akan bekerja keras, mencari solusi, salah satunya berkoordinasi dengan KPU," katanya.

Irianto menjelaskan hingga sekarang belum ada blanko e-KTP. Namun setelah dilakukan koordinasi di Kemendagri, diperoleh informasi pengadaan blanko e-KTP untuk Tanjungpinang pada tahun ini hanya  6 ribu. Ia berharap Kemendagri menambahnya.

"Beberapa bulan lagi akan dilakukan lelang blanko e-KTP. Kami berharap Kemendagri menambah kuota untuk Tanjungpinang," ucapnya.(Antara) 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE