Legislator: Tanpa Komunikasi Pekajang Selamanya Terisolasi

id Legislator,Tanpa,Komunikasi,Pekajang,Selamanya,Terisolasi

Legislator: Tanpa Komunikasi Pekajang Selamanya Terisolasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Kamarudin Ali SH, saat di temui antara di ruang kerja Kantor DPRD, Daik Lingga. (Antarakepri/Ardhi)

Apakah kita akan membiarkan sampai berpuluh-puluh tahun kedepan mereka tetap tidak menikmati telekomumikasi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Sejauh ini meraka tidak menikmati pembangunan itu. Kita harus perjuangkan ini bersama
Lingga (Antara Kepri) - Legislator di DPRD Kabupaten Lingga, Kamarudin Ali mengatakan, Desa Pekajang yang berada 60 Mil dari pusat kecamatan Lingga, akan selamanya terisolasi jika pemerintah tidak mengupayakan fasilitas jaringan telekomunikasi.

"Tanpa ditunjang sarana telekomunikasi, desa ini akan selamanya terisolir. Ini masalah paling mendasar yang menghambat kesejahteraan masyarakat di pulau paling selatan Kepulauan Riau tersebut," kata dia di Daik Lingga, Senin.

Kamarudin Ali yang beberapa hari lalu menyempatkan diri berkunjung ke desa berpenduduk tak lebih dari 200 kepala keluarga (KK) itu mengatakan, masyarakat setempat sudah sangat berharap kepada pemerintah untuk segera mengatasi kendala keterbatasan akses telekomunikasi ini.

Bahkan, warga Pekajang menyebutkan kendala telekomunikasi tersebut sudah dirasakan langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun, saat berkunjung ke pulau penghasil mutiara hitam (timah laut) itu, pada awal tahun 2016 lalu.

Saat itu, Kepri dihebohkan dengan berita sejumlah media masa mengenai Gubernur Kepri yang kehilangan kontak seharian di perairan Pulau Pekajang.

Untuk itu, Wakil Ketua I DPRD Lingga ini menilai sudah sepantasnya pemerintah menggesa pihak penyedia layanan telekomunikasi agar mau mengaktifkan layanannya di pulau terluar milik Kepri tersebut.

Karena, selain menjadi kebutuhan utama masyarakat, telekomunikasi juga berperan memudahkan pemerintah daerah berkomunikasi dengan wilayah perbatasannya.

"Mulai dari zaman penjajahan sampai merdeka, sampai lahirlah Kabupaten Lingga, yang sekarang susah berusia 13 tahun, telekomunikasi masih saja membelenggu Desa Pekajang. Lalu sampai kapan daerah ini membiarkannya," ungkap Kamarudin.

Sekarang ini, lanjutnya lagi, warga pulau pemilik kekayaan laut cukup besar itu seolah tak mampu mengadu kesusahan yang mereka alami kepada daerah.

Banyak pencurian kekayaan alam yang terjadi di Pekajang, tak mampu untuk mereka laporkan kepada pemerintah, karena salah satu alasannya akses komunikasi.

Bukan itu saja, minimnya akses telekomunikasi membuat semakin kecil jaminan keselamatan dan keamanan nelayan Pekajang saat pergi melaut.

"Jika terjadi apa-apa pada nelayan Pekajang ini saat melaut, tidak ada yang tahu. Mereka mau memberitahkan pun tak bisa," ungkap pria yang akrab di sapa Wak Den tersebut.

Terlepas dari alasan minimnya provit yang akan diterima penyedia layanan telekomunikasi nantinya dengan tingkat kebutuhan pengguna yang sedikit, dia menganggap hal semacam itu masih bisa dicarikan solusi.

"Kita tahu lah, ada persolan provit disana. Tapi itu bukan kendala mutlak yang tidak bisa kita carikan solusinya bersama. Pihak provider bisa duduk dengan pemerintah, apakan nantinya itu disubsidi silang atau bagaimana," paparnya.

Dia berharap, masalah telekomunikasi Pekajang tidak lagi dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah. Karena sebagai masyarakat Indonesia, warga Pekajang juga punya hak menikmati pembangunan, sama seperti warga Indonesia lainnya.

"Apakah kita akan membiarkan sampai berpuluh-puluh tahun kedepan mereka tetap tidak menikmati telekomumikasi. Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Sejauh ini meraka tidak menikmati pembangunan itu. Kita harus perjuangkan ini bersama," ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE