Demokrat Desak Gubernur Kepri Tangani Permasalahan Cawagub

id Demokrat, Tanjungpinang, Desak Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Tangani Permasalahan Cawagub, Hinca Panjaitan

Demokrat Desak Gubernur Kepri Tangani Permasalahan Cawagub

Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mendesak Gubernur Kepri Nurdin Basirun menangani permasalahan pemilihan cawagub secara serius. Dalam konferensi pers di Tanjungpinang, Jumat, Hinca menegaskan peran wagub sangat penting dalam pemerintah sehi

Saya minta gubernur sekarang, Pak Nurdin Basirun untuk secepatnya menuntaskan tugas dan kewajiban admistratifnya, memproses masalah wakil (wakil gubernur) ini, mengingat usulan Partai Demokrat sudah cukup lama
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat mendesak Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun segera menangani permasalahan calon wakil gubernur yang sampai sekarang jelas.  
    
Sekretaris DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, di Tanjungpinang, Jumat, meminta Gubernur Nurdin  menuntaskan tugas dan kewajibannya secara administratif dalam menangani permasalahan itu agar wilayah ini segera memiliki wakil gubernur. 
    
"Saya minta gubernur sekarang, Pak Nurdin Basirun untuk secepatnya menuntaskan tugas dan kewajiban admistratifnya, memproses masalah wakil (wakil gubernur) ini, mengingat usulan Partai Demokrat sudah cukup lama," ucapnya.
    
Hinca juga mengingatkan Menteri Dalam Negeri sudah lama menyurati Gubernur Nurdin untuk segera menyelesaikan permasalahan itu. Bahkan Demokrat juga sudah menyurati gubernur untuk segera menangani secara serius proses penetapan calon pendampingnya.
    
"Sudah lama sekali kami menyurati. Bola sekarang ada pada gubernur dan DPRD Kepri," katanya.
    
Ia juga mendesak DPRD Kepri mendukung upaya penyelesaian permasalahan pemilihan cawagub ini. Setelah ditetapkan dua nama cawagub, DPRD Kepri diharapakn segera menggelar rapat paripurna untuk menentukan  satu dari dua nama yang diusulkan Demokrat dan partai pengusung lainnya beberapa waktu lalu.
    
"Sekali lagi, saya mendesak pimpinan DPRD dan Gubernur Kepulauan Riau untuk segera menuntaskan tugas politiknya ini. Maksud dari desakan kepada gubernur untuk segera memiliki wakil sebagai upaya menstabilkan perjalanan roda pemerintahan," tegasnya.
    
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak tiga kali mengembalikan berkas administrasi calon wakil gubernur yang diserahkan Gubernur Nurdin Basirun, karena belum lengkap.
    
"Pekan lalu saya kembalikan berkasnya, karena belum memenuhi persyaratan. Bukan saya tolak ya, tapi dikembalikan karena belum lengkap," kata Jumaga. 
    
Menurut dia, ada 31 syarat yang harus dipenuhi calon wakil gubernur yang diusulkan partai pengusung. Pengembalian berkas dua orang calon wagub yang diusulkan karena tidak memenuhi empat persyaratan.
    
Dua dari empat persyaratan yang penting yakni surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai pengusung dan surat permohonan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara dan anggota DPRD Bintan.
    
Berdasarkan data Antara, dua nama calon wagub yang diserahkan Gubernur Nurdin Basirun yakni Isdianto, salah seorang pejabat eselon II di Pemprov Kepri dan Agus Wibowo yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan.
    
Isdianto dan Agus Wibowo cukup mengajukan surat permohonan pengunduran diri. Kemudian surat itu dilampirkan sebagai syarat mencalonkan diri sebagai wagub.
    
Sementara terkait surat rekomendasi dewan pimpinan pusat partai pengusung, kata Jumaga tidak dapat ditawar-tawar karena diatur dalam undang-undang. 
    
"Kalau sudah dilengkapi kami akan serahkan kepada Badan Musyarawah DPRD Kepri. Kalau diserahkan dalam kondisi tidak lengkap, calon yang diusulan dapat didiskualifikasi karena telah beberapa kali diusulkan tanpa dilengkapi persyaratan," ujarnya, yang diusung PDIP.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE