Anggota DPRD Desak Hapus Honor Kegiatan ASN

id Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua, Desak, Hapus Honor Kegiatan ASN

Tidak perlu diberi honor dalam kegiatan pemerintahan karena itu membengkakan kegiatan. Jika ingin menghemat anggaran, semestinya tidak diberi honor lagi karena yang dilaksanakan merupakan tugas atau kewajiban
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Rudy Chua mendesak pemerintah menghapus honor kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bukan bagian dari tugas yang wajib dilaksanakan.

"Tidak perlu diberi honor dalam kegiatan pemerintahan karena itu membengkakan kegiatan. Jika ingin menghemat anggaran, semestinya tidak diberi honor lagi karena yang dilaksanakan merupakan tugas atau kewajiban," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu.

Ia menambahkan ASN sudah memperoleh gaji dan tunjangan sehingga tidak perlu mendapatkan honor dalam kegiatan tertentu. Pola pikir ASN harus diubah agar tidak mengejar pendapat diluar gaji dan tunjangan semata.

Jika masih ada ASN yang mengejar pendapatan lain dari kegiatan yang dilaksanakan, menurut dia, berpotensi menghambat pembangunan. Sebagai contoh, kegiatan yang seharusnya dapat dilaksanakan dengan anggaran Rp100 juta, menjadi naik 10-20 persen karena terdapat honor ASN yang dikemas dalam berbagai bentuk.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah, meski pemberian honor kegiatan kepada ASN tidak menyalahi peraturan. Honor dalam kegiatan itu juga hanya dinikmati segelintir ASN yang dipercaya pimpinannya menangani kegiatan tertentu.

"Bagaimana dengan ASN yang tidak dapat kegiatan? Ini akan menimbulkan kecemburuan," ujarnya, yang diusung Partai Hati Nurani Rakyat.

Rudy mengemukakan ASN sudah disumpah sehingga wajib melaksanakan tugas secara maksimal tanpa mengharapkan imbalan. Pemerintah semestinya membuat formulasi yang terukur sehingga anggaran yang bersumber dari rakyat, yang dikelola pemerintah tidak menimbulkan kesan "dikeroyok" untuk kepentingan tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat.

Ia lebih setuju penghapusan honor kegiatan dilakukan, namun tunjangan ASN ditingkatkan sehingga dapat dirasakan secara merata oleh ASN. Penambahan tunjangan pun harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

"Ini sudah dilakukan di DKI Jakarta, tidak ada honor kegiatan bagi ASN, dan kinerja ASN diawasi secara ketat. Jadi ada penghargaan dan sanksi yang diberikan berdasarkan hasil pengawasan," katanya.(Antara)  

Editor: S Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE