Usulan Pemekaran Tiga Kecamatan Senayang Sudah di DPRD

id Usulan,Pemekaran,Tiga,Kecamatan,Senayang,Sudah,di,DPRD

Usulan Pemekaran Tiga Kecamatan Senayang Sudah di DPRD

Tim akademisi dari UMRAH bersama Pemerintah Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi hasil kajian dan penyempurnaan usulan pemekaran tiga kecamatan di wilayah kepulauan Senayang, Kabupaten Lingga, Selasa (25/4). (Istimewa)

Adapun tiga nama kecamatan yang diusulkan mekar dari kecamatan induknya Senayang, Kabupaten Lingga yakni, Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Kecamatan Bakong Serumpun
Lingga (Antara Kepri) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Dodi Suhendra mengatakan, usulan tiga kecamatan baru di wilayah kepulauan Senayang, Kabupaten Lingga, sudah sampai ke meja lembaga legislatif daerah.

"Tahapan usulan pemekaran sudah berjalan. Kajian dan pembahasan di tingkat akademisinya selesai hari Selasa (25/4) kemarin. Daerah bekerjasama dengan Universiatas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Hasilnya sudah kami sampaikan ke DPRD," kata dia di Daik Lingga, Kamis.

Adapun tiga nama kecamatan yang diusulkan mekar dari kecamatan induknya Senayang, Kabupaten Lingga yakni, Kecamatan Katang Bidare, Kecamatan Temiang Pesisir, dan Kecamatan Bakong Serumpun.

Menurut Dodi, upaya pemekaran tiga kecamatan tersebut berjalan sesuai prosedur seperti yang diatur pemerintah. Proposal pemekaran juga telah memenuhi syarat kewilayahan, syarat teknis, dan syarat administrasi.

"Selanjutnya tinggal menunggu proses di legislatif. Kami minta dukungan 'lah dari DPRD, karena nanti 'kan ada produk Perda-nya," ungkap Dodi.

Mengenai target rampung, Kabag Tapem Setda Lingga itu belum dapat memprediksi. Menurutnya, proses pemekaran yang akan dilalui masih panjang.

"Setelah keputusan di DPRD, kami masih harus meminta rekomendasi Gubernur Kepri, kemudian lanjut ke Kemendagri," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE