Polisi Batam Gagalkan Pengiriman TKI ke Dubai

id Polisi Batam Gagalkan Pengiriman TKI ke Dubai, Kapolsek Bandara Hang Nadim Iptu Betty

Tiga wanita yang diduga hendak bekerja ke Dubai secara ilegal itu adalah Su, El, Si. Mereka diamankan Kamis siang. Mereka baru tiba dari Jakarta dan mengaku akan bekrerja ke Dubai melalui Malaysia. Petugas juga menangkap Aj, warga Malaysia yang menje
Batam (Antara Kepri) - Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam menggaggalkan upaya pengiriman tiga wanita yang akan dipekerjakan ke Dubai secara ilegal bersama seorang penjemput yang berkewarganegaraan Malaysia.

"Tiga wanita yang diduga hendak bekerja ke Dubai secara ilegal itu adalah Su, El, Si. Mereka diamankan Kamis siang. Mereka baru tiba dari Jakarta dan mengaku akan bekrerja ke Dubai melalui Malaysia. Petugas juga menangkap Aj, warga Malaysia yang menjemput," kata Kapolsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Iptu Betty di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia menceritakan kronologis penangkapan bermula saat Bripka Ronald SM Sitorus sedang melaksanakan tugas pengamanan di area parkir Bandara Hang Nadim Batam.

Petugas mencurigai tiga orang perempuan beserta seorang laki-laki yang berjalan kaki hendak menumpang taksi menuju Pelabuhan Internasional Batam Centre.

"Selanjutnya petugas menghampiri dan menanyakan identitas serta tujuan orang tersebut. Mereka mengaku hendak ke Dubai. Sementara AJ mengaku ketiga orang itu keponakannya," kata dia.

Petugas yang melakukan pemeriksaan hanya menemukan paspor hijau (kunjungan) milik tiga wanita tersebut. Tidak ada dokumen lain sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri.

Selanjutnya, polisi mengamankan barang bukti berupa empat buah buku paspor termasuk milik WN Malaysia,  tiga buah tas ransel milik korban dan satu unit telepon pintar milik WN Malaysia.

"Polisi akhirnya mengamankan WN Malaysia selaku tersangka upaya pengiriman TKI ilegal selaku tersangka beserta ketiga orang korban untuk pemeriksaan," kata Betty.

Setelah diperiksa di Polsek Bandara, pelaku dan korban akhirnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat ini ditangani Polresta Barelang. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengerahui jaringan dan modus yang dilakukan untuk menjerat korban-korbannya," kata dia.(Antara)

Editor: Niko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE