Polda Kepri Kembangkan OTT Satker Pelabuhan Batuampar

id Polda,Kepri,OTT,Satker,Pelabuhan,Batuampar,pungli

Polda Kepri Kembangkan OTT Satker Pelabuhan Batuampar

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyampaikan rilis saber pungli di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri, Senin (8/5). (antarakepri.com/Humas Polda Kepri)

Kami masih menunggu pemeriksaan pelaku dulu. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, namun harus menunggu keterangan pelaku
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri akan mengembangkan penyelidikan kasus pungutan liar Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Batuampar Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Batam berinisial A yang terjaring operasi tangkap tangan Senin sore.

"Kami masih akan mengembangkannya. Petugas akan memeriksa A terlebih dahulu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto di Batam, Senin malam.

Ia mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru atas kasus tersebut mengingat dugaan pungli sudah berlangsung sejak lama.

"Kami masih menunggu pemeriksaan pelaku dulu. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, namun harus menunggu keterangan pelaku," kata dia.

Senin sekitar pukul 16.00 WIB Tim Saber Pungli Polda Kepri menangkap A, Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Batuampar Kantor Pelabuhan Laut BP Batam saat melakukan punggutan liar pada sebuah lokasi di Nagoya Batam.

Selanjutnya petugas juga menggeledah kantor Satuan Kerja Terminal Umum Batuampar sekitar satu jam. Sejumlah dokumen juga diamankan petugas dari dalam kantor yang berada tepat pada sebelah pintu masuk Pelabuhan Batuampar tersebut.

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan sejumlah personel Direskrimsus tersebut, kata dia, diamankan uang puluhan juta dari tangan A.

"Uangnya ada puluhan juta. Pengembangannya lihat hasil pemeriksaan petugas nanti. Yang pasti saat ini sudah dibawa ke Mapolda Kepri," kata Budi.

Usai penggeledahan, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Kepri, Nongsa, Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OTT itu merupakan yang keenam belas di wilayah hukum Polda Kepri.

Sebelumnya sudah ada 15 kasus operasi tangkap tangan pada sejumlah instansi dan pelayanan dengan total 24 orang tersangka. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE