LSM: Produk Ilegal Rugikan Negara Miliaran Rupiah

id LSM,penyelundupan,impor,ilegal,karimun,Produk,Ilegal,Rugi,Negara

LSM: Produk Ilegal Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Seorang pembelanja mengamati jejeran produk yang dijual di salah satu swalayan di Tanjung Balai Karimun, Senin (8/5). (antarakepri.com/Nursali)

Kita masuk pada kawasan Kawasan Ekonomi Khusus, beberapa daerah dinyatakan bebas dari barang-barang FTZ, namun barang-barang yang seharusnya dijual di kawasan tersebut, ternyata dapat ditemui di daerah lainnya
Karimun (Antara Kepri) - Lembaga Swadaya Masyarakat Kiprah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengemukakan, peredaran produk impor ilegal di perbatasan seperti yang terjadi di daerah itu telah merugikan keuangan Negara hingga mencapai miliaran rupiah.

"Maraknya peredaran produk impor ilegal merugikan negara dari penerimaan pajak dan cukai barang impor, setiap bulannya mencapai miliaran rupiah," kata Ketua LSM Kiprah John Syahputra di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

John Syahputra mengatakan, hampir setiap jenis produk, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga barang-barang rumah tangga ilegal mudah ditemukan di daerah perbatasan.

Aktivitas bongkar muat produk-produk impor ilegal tersebut berlangsung di hampir setiap pelabuhan-pelabuhan "tikus" yang biasanya berdiri di belakang rumah toko pesisir pantai.

"Ironisnya, aktivitas bongkar muat itu berlangsung di tengah-tengah keramaian. Apalagi menjelang Bulan Puasa, produk-produk impor ilegal makin banyak masuk dan bahkan ada swalayan yang terang-terangan memajang produk impor yang tidak memiliki izin edar," katanya.

Menurut dia, relatif mudah untuk membedakan produk impor legal dengan illegal. Cukup dengan melihat kemasan, apakah mencantumkan izin edar dari BPOM atau tidak, atau dengan melihat buku panduan apakah dilengkapi dengan Bahasa Indonesia atau tidak.

"Umumnya makanan dan minuman dalam kemasan, dan kosmetika," katanya.

Dia mengatakan, peredaran produk impor ilegal menunjukkan masih lemahnya pengawasan aparat terkait, khususnya dalam mencegah tindak pidana penyelundupan.

"Aparat penegak hukum memang kerap menindak penyelundupan di Perairan Karimun maupun Provinsi Kepri, kebanyakan produk impor ilegal itu diduga hendak dibawa ke daerah lain," tuturnya.

Dia mendesak aparat terkait memperkuat pengawasan dan penindakan, tidak hanya di laut tetapi juga peredaran produk impor ilegal di darat.

"Agar tidak menimbulkan prasangka adanya 'kontribusi' antara penyelundup dengan oknum aparat, maka sudah seharusnya aparat terkait menindak peredaran produk-produk impor ilegal yang nyata-nyata merugikan keuangan negara," ujar John Syahputra.

Hal yang sama disampaikan pengamat ekonomi yang juga akademisi, Fauzan Haqiqi.

Menurut Fauzan, barang-barang dari Malaysia, Singapura dan Thailand masih sering dijumpai di toko-toko di Kabupaten Karimun.

"Kita masuk pada kawasan Kawasan Ekonomi Khusus, beberapa daerah dinyatakan bebas dari barang-barang FTZ, namun barang-barang yang seharusnya dijual di kawasan tersebut, ternyata dapat ditemui di daerah lainnya," kata dia.

Menurut Fauzan, maraknya barang impor di perbatasan karena harganya relatif lebih murah ketimbang barang sejenis yang diproduksi di dalam negeri, mengingat biaya distribusi dari Pulau Jawa yang mahal.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Antara, aktivitas bongkar produk-produk impor ilegal dilakukan di pelabuhan-pelabuhan rakyat di sepanjang pesisir pantai Karimun, seperti di kawasan Kamkung Kecamatan Meral, berjarak sekitar 300 meter dari Kanwil Ditjen BC Khusus Kepri. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE