Bawaslu Kepri: Waspadai Informasi Hoax Jelang Pilkada

id Bawasl,Kepri,Waspada,Informasi,Hoax,Jelang,Pilkada,tanjungpinang

Dari informasi bisa berkembang menjadi berita hoax. Jika ini terjadi, kebohongan yang disampaikan seolah-olah benar. Ini berbahaya
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Kepulauan Riau meminta seluruh elemen masyarakat mewaspadai penyebaran informasi dan berita palsu yang terjadi menjelang Pilkada Tanjungpinang tahun 2018.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan belajar dari daerah lain, informasi hoax berkembang pesat saat Pilkada hingga menimbulkan suasana yang tidak kondusif.

"Dari informasi bisa berkembang menjadi berita hoax. Jika ini terjadi, kebohongan yang disampaikan seolah-olah benar. Ini berbahaya," katanya.  

Indrawan mengemukakan, menjelang pilkada suasana politik sangat sensitif. Informasi juga mudah berkembang di tengah masyarakat. Kondisi ini yang kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyebarkan informasi hoax.

Informasi palsu dapat terjadi karena dipengaruhi kepentingan tertentu.

Pilkada Tanjungpinang 2018 mendapat perhatian khusus dari berbagai kalangan lantaran satu-satunya pesta demokrasi yang dilaksanakan di Kepri setelah Pilkada Natuna, Batam, Lingga, Kepulauan Anambas, Karimun, dan terakhir Pilkada Kepri tahun 2015.  

Menurut dia, informasi hoax yang disampaikan media sosial dapat dikategorikan sebagai bagian dari kampanye hitam jika itu berhubungan dengan Pilkada.

Informasi bohong sengaja disebarkan untuk mempengaruhi pendukung tertentu.

Jika informasi hoax berkembang dan ditanggapi secara negatif oleh pihak lawan, maka dikhawatirkan menimbulkan konflik. Situasi yang tidak kondusif dapat merugikan semua pihak, tidak hanya penyelenggara dan peserta pilkada.

"Kondisi ini yang kami tidak inginkan," ujarnya.  

Ia berharap masyarakat lebih bijak dan cermat dalam menerima dan menyampaikan informasi. Masyarakat harus mampu menyaring informasi yang diterima, sebelum menyebarluaskannya.

Karena informasi hoax yang disebarluaskan dapat menimbulkan permasalahan hukum jika merugikan seseorang atau kelompok tertentu.

Mari bersama-sama lawan informasi hoax, dengan tidak menyebarkannya," katanya.

Menurut dia, media massa juga memiliki peran besar dalam menegakkan informasi yang benar. Peran jurnalis dibutuhkan untuk mencerdaskan masyarakat, sekaligus memberi pendidikan politik kepada masyarakat melalui berita-berita politik yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Selama ini sudah berjalan sangat baik. Kami berharap pada Pilkada Tanjungpinang 2018, jurnalis ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi," katanya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE