Polda Kepri Telusuri Aliran Dana Pungli Batuampar

id Polda,batam,Kepri,Telusuri,Aliran,Dana,Pungli,Batuampar,pelabuhan

Polda Kepri Telusuri Aliran Dana Pungli Batuampar

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian dan jajaran memberikan keterangan pers terkait OTT pungli Satker Pelabuhan Batuampar Batam. (antarakepri.com/Humas Polda Kepri)

Kami masih kembangkan, termasuk kemungkinan aliran dana. Karena ini sudah berlangsung sejak lama
Batam (Antara Kepri) - Polda Kepri menelusuri aliran dana hasil kejahatan pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Dermaga Umum Batuampar Kantor Pelabuhan Laut BP Batam berinisial SA, yang ditangkap Senin (8/5).

"Kami masih kembangkan, termasuk kemungkinan aliran dana. Karena ini sudah berlangsung sejak lama," kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Penyidik Polda Kepri telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dugaan pungli untuk pengembangan kasus.

"Termasuk karyawan perusahaan yang memberikan uang pada SA. Sudah ada beberapa yang diperiksa dalam kasus ini," kata dia.

Kapolda berharap, pengungkapan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi BP Kawasan Batam, untuk membenahi Pelabuhan Batuampar agar tidak merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

"Kami harap BP Batam mereformasi kepengurusan di sana (Pelabuhan Batuampar). Khususnya dalam pelayanan pada masyarakat dan pengusaha," kata Sam.

Atas perbuatannya, AS diancam dengan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 11 UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Padal 12 huruf e dengan pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan dengan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Dan atau Pasal 11 dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Terpisah, Deputi Bidang Sarana Usaha BP Kawasan Batam, Eko Santoso Budianto mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap pungli di Pelabuhan Umum Batuampar.

"Kami pimpinan BP Batam sudah menengarai bahwa banyak hal yang tidak patut berlangsung sejak lama di seluruh wilayah kerja pelabuhan. Kami tengah melakukan perbaikan, jadi kami juga mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli Polda Kepri," ungkap Eko.

Meski begitu, ia menyatakan BP Kawasan Batam belum berniat melakukan perombakan susunan pengelola Pelabuhan Batuampar. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE