Praktik Pungli Pelabuhan Batam Hambat Kelangsungan Industri

id Praktik,Pungli,Pelabuhan,Batam,Hambat,Kelangsungan,Industri

Praktik Pungli Pelabuhan Batam Hambat Kelangsungan Industri

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian dan jajaran memberikan keterangan pers terkait OTT pungli Satker Pelabuhan Batuampar Batam. (antarakepri.com/Humas Polda Kepri)

Pengusaha disulitkan dengan kondisi ini. Karena dia (AS) punya otoritas penuh di pelabuhan. Inilah yang menjadi kendala dan salah satu masalah di Pelabuhan Batuampar
Batam (Antara Kepri) - Tim Saber Pungli Polda Kepri menyatakan praktek punggutan di luar ketentuan oleh Kepala Satuan Kerja Pelabuhan Batuampar berinisial AS menghambat kelangsungan industri di Batam.

"Dampaknya sangat luas, karena jika tidak mau membayar maka barang dalam kapal tidak bisa dibongkar. Kalau tidak dibongkar biaya yang dikeluarkan atas kapal yang bersandar tersebut juga semakin besar. Selain itu, proses poduksi juga tidak jalan karena barang tidak bisa dibawa ke perusahaan," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Untuk menghindari kerugian yang semakin bertambah, perusahaan terpaksa membayar punggutan tersebut, agar bisa membongkar, atau memuat barang hasil produksi untuk diekspor.

"Pengusaha disulitkan dengan kondisi ini. Karena dia (AS) punya otoritas penuh di pelabuhan. Inilah yang menjadi kendala dan salah satu masalah di Pelabuhan Batuampar," kata dia.

Ia mengatakan masih banyak lagi permasalahan di Pelabuhan Batuampar yang harus diselesaikan agar kegiatan industri di Batam bisa berjalan lancar dan efektif seperti keinginan pemerintah pusat.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan banyak perusahaan yang enggan melaporkan praktek pungli, karena takut akan dipersulit saat bongkar muat di pelabuhan.

"Pengusaha banyak tidak mau melapor mengenai hal tersebut. Mereka takut usahanya terganggu," kata dia.

Sam mengimbau pada pengusaha untuk melapor jika menemukan praktik ilegal, agar aparat bisa melakukan perbaikan demi lancarnya perekonomian di Batam.

Dalam operasi tangkap tangan di Pelabuhan Batuampar pada Senin (8/5), petugas mengamankan uang Rp16 juta, satu unit mobil minibus warna hitam, tiga telepon genggam, dan sejumlah berkas dari kantor pelaku.

Pungli dilakukan pada perusahaan bongkar muat PT LJS untuk mengeluarkan barang berupa module dari kawasan industri Batuampar.

Meski segala persyaratan administrasi sudah diselesaikan, termasuk setoran penerimaan negara dikirim ke rekening BP Kawasan Batam, namun AS tetap meminta sejumlah uang agar proses bongkar dapat dilaksanakan. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE