Dokumen Usulan SMRS Pahlawan Nasional Sudah di Kemensos

id Dokumen,Usulan,SMRS,Pahlawan,Nasional,Sudah,di,Kemensos

Pemprov Kepri memalui Dinas Sosial sudah menyerahkan dokumennya secara resmi dan tepat waktu. Batas akhir penyerahannya itu jatuh pada 31 April 2017. Artinya Kepri tidak terlambat
Lingga (Antara Kepri) - Dokumen usulan Sultan Mahmud Riayat Syah III (SMRS) sebagai pahlawan Nasional telah disampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ke Kementrian Sosial RI pada 21 April 2017 lalu, kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Lingga, Muhammad Ishak.

"Pemprov Kepri memalui Dinas Sosial sudah menyerahkan dokumennya secara resmi dan tepat waktu. Batas akhir penyerahannya itu jatuh pada 31 April 2017. Artinya Kepri tidak terlambat," kata dia, di Museum Lingga Cahaya Daik Lingga, Kamis.

Menurutnya, usulan SMRS kali ini sudah memenuhi syarat administrasi pengusulan Pahlawan Nasional, yang selanjutnya akan di uji oleh 13 anggota tim penilai pahlawan nasional.

"Kami belum tahu apakah saat ini sudah berlangsung penilainnya, tapi kami yakin tim itu sudah mulai kerja. Finalnya itu bulan November 2017," ungkap Ishak.

Dia berharap, upaya Pemerintah Provinsi Kepri mengusung kepahlawanan SMRS agar diakui secara Nasional itu, turut mendapat dukungan dari para putera daerah yang saat ini duduk di sejumlah lembaga tinggi negeri.

Karena, menurut Ishak, faktor politis juga ikut mendukung keberhasilan usulan SMRS diakui sebagai salah satu pahlawan nasional Indonesia.

"Kita berharap petinggi-petinggi kita yang ada di Provinsi maupun di pusat, ikut berjuang bersama-sama. Ada beberapa putera daerah yang menjadi pejabat tinggi di pusat seperti pak Nyat Kadir di DPR RI, ada Pak Asman Abnur MePAN-RB. Kami akan berkoordinasi dengan mereka, agar mau ikut serta dalam memperjuangkan sultan melayu ini," ujarnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE