Pengusaha Hiburan Tanjungpinang Diminta Patuhi Aturan Ramadhan

id Pengusaha,Hiburan,Tanjungpinang,warnet,panti,pijat,Patuh,Aturan,Ramadhan

Pengusaha Hiburan Tanjungpinang Diminta Patuhi Aturan Ramadhan

Plt Kepala Satpol PP Tanjungpinang Dedy (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Sudah banyak informasi dari masyarakat bahwasanya banyak kegiatan mesum. Dalam minggu ini ada razia lagi yang akan kita lakukan. Selama Ramadhan kita rutin selama satu bulan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pengusaha tempat hiburan, warnet dan panti pijat di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang diminta menghormati dan mentaati segala peraturan yang akan diterapkan pemerintah setempat jelang bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah.

"Malam pertama dan kedua seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) tutup total. Kemudian di malam Nuzul Al-Quran dan dua hari jelang lebaran juga diwajibkan tutup," kata Plt Kasatpol PP Tanjungpinang, Dedy, Sabtu.

 Ia menjelaskan draf tentang aturan buka tutup tempat hiburan, warnet maupun panti pijat sudah diserahkan ke Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah untuk dibahas kembali.

"Sudah di meja pak wali, cuma belum diserahkan kembali ke kami, masih menunggu dan apabila sudah diserahkan, maka segera disebarluaskan," katanya.

Ia mengatakan aturan tersebut sama dengan tahun sebelumnya, untuk warung makan dan kedai kopi ada yang meminta dispensasi aturan.

"Tahun ini ada beberapa tempat usaha makan dan kedai kopi meminta untuk dipasang tirai. Itu semua tergantung kebijakan Wali Kota saja," tegasnya.

Disamping itu, kata dia tempat karaoke keluarga diwajibkan buka pada pukul 09:00 hingga 17:00 WIB, dilanjutkan kembali pada pukul 21:00 sampai dengan 00:00 WIB. Begitu juga untuk warnet.

Sedangkan tempat karaoke seperti di Bintan Plaza, Cosmos, Galaxy, Ozon, Night Club dan lain-lain diwajibkan tutup.

Hanya saja fasilitas hotel yang menyediakan tempat karaoke boleh buka pada pukul 21:00 hingga pukul 00:00 WIB.

Dedy menegaskan, sebelum menyambut bulan suci Ramadhan, Satpol PP Tanjungpinang terus melakukan pembinaan terhadap wisma. Sedangkan selama Ramadhan anggota Satpol PP rutin menggelar razia di wisma, kos-kosan maupun tempat hiburan malam seperti karaoke dan warnet.

"Sudah banyak informasi dari masyarakat bahwasanya banyak kegiatan mesum. Dalam minggu ini ada razia lagi yang akan kita lakukan. Selama Ramadhan kita rutin selama satu bulan," ungkapnya.

Dedy menyebut, anggota Satpol PP juga disiagakan dibeberapa titik seperti di tempat Bazar Ramadhan yang menjual takjil untuk berbuka puasa.


"Personil sekitar 3 orang berjaga dari jam 4 sore sampai tempat berjualan itu tutup. Malamnya kita razia wisma dan taman sampai dini hari," tuturnya.

Dedy menegaskan anggota Satpol PP dilarang keras duduk diwarung kopi saat jam dinas. Ia akan menindak tegas jika ditemukan anggota Satpol PP berada dalam kedai kopi maupun warung makan disaat jam dinas.

"Apabila kedapatan anggota saya duduk di kedai kopi dan tidak berpuasa saat Ramadhan ditambah lagi berpakaian dinas, kasih tahu saya. Kita jemput, dan kita berikan sanksi. Karena anggota Satpol harus memberikan contoh yang baik," tegas dia. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE