Pemkab Karimun Kembali Gelar Festival Lampu Colok

id Pemkab,Karimun,Kembali,Gelar,Festival,Lampu,Colok

Tentu tidak berada pada area tegangan listrik dan rumah penduduk yang mudah terbakar
Karimun (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau kembali menggelar Festival Lampu Colok pada bulan Ramadan 1438 Hijriah/2017 M, setelah tahun lalu ditiadakan karena keterbatasan anggaran.

"Ya, menyalakan lampu colok merupakan tradisi masyarakat Karimun sejak dulu pada bulan puasa. Tahun ini kami perlombakan dalam bentuk Festival Lampu Colok," kata Kepala Seksi Atraksi Promosi Kerja sama Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Bennyyudhistira, di kompleks perkantoran Pemkab Karimun.

Tradisi menyalakan lampu colok atau sejenis lampu pelita yang disusun sedemikian rupa dalam jumlah yang banyak hingga membentuk suatu arsitektur religi dan sejenisnya, merupakan tradisi masyarakat maritim khususnya Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dalam menyambut Ramadan.

Bennyyudhistira mengatakan untuk memelihara tradisi lampu colok ini, pemerintah daerah akan menggelar lomba dalam bentuk festival dengan peserta mulai dari tingkat RT, dusun, desa, kecamatan, hingga kelurahan akan memperebutkan gelar kehormatan sebagai desa dengan gapura dan lampu colok terindah se-Kabupaten Karimun.

"Festival ini sempat terhenti beberapa tahun, sehingga untuk membangkitkan lagi tradisi ini kami gelar kembali," katanya pula.

Lampu colok, ujarnya, merupakan tradisi yang telah lama dilakukan oleh masyarakat kabupaten yang digelar dengan sebutan 'Bumi Berazam' ini saat menyambut bulan suci Ramadan.

Kemeriahan tradisi ini akan lebih terlihat saat mendekati Idulfitri, dengan masing-masing lingkungan, desa maupun kelurahan akan memamerkan keindahan bentuk lampu yang mereka susun tersebut.

"Nah, saat ini telah mendaftar 16 regu dari pemuda maupun remaja masjid," katanya lagi.

Ia menambahkan dari festival ini pihaknya akan menilai arsitektur bangunan gapura yang bernuansa islami, kemeriahan dan keindahan lampu colok di kawasan gapura turut menjadi penilaian juri nantinya.

Partisipasi masyarakat dalam memeriahkan festival lampu colok ini juga menjadi penilaian juri, sedangkan gapura yang akan dibangun nanti harus memiliki tinggi minimal 4 meter dan lebar asal tidak mengenai drainase dan badan jalan.

"Tentu tidak berada pada area tegangan listrik dan rumah penduduk yang mudah terbakar," kata dia.

Masing-masing peserta, katanya lagi, akan memperebutkan hadiah utama berupa uang sebesar Rp9 juta sebagai juara pertama, Rp7 juta sebagai juara kedua, Rp5 juta sebagai juara ketiga, Rp3 juta sebagai harapan satu, dan Rp2 juta sebagai harapan dua.

"Pajak ditanggung pemenang. Bagi yang ingin ikuti festival tersebut dapat mendaftar secara langsung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karimun," katanya pula.

Calon peserta, kata dia, dapat menghubungi Ilham pada nomor 0811777250 dan Rino (nomor 085365621100).

Pihaknya akan menjadikan festival ini sebagai agenda tahunan Kabupaten Karimun, mengingat festival ini sangat berpotensi menarik perhatian wisatawan asing untuk berkunjung ke Karimun.

Pihaknya juga akan melibatkan pejabat Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau sebagai panitia dan juri festival ini. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE