Beberapa Ketua RT/RW Karimun Enggan Ambil Insentif

id Ketua,RT,RW,Karimun,Ambil,Insentif

Ada beberapa ketua RT dan RW yang takut mengambil insentif karena sistem pencairannya tidak sama dengan tahun lalu
Karimun (Antara Kepri) - Beberapa Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga (RT/RW) di tingkat desa enggan mengambil insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebesar Rp750.000 per triwulan.

"Ada beberapa ketua RT dan RW yang takut mengambil insentif karena sistem pencairannya tidak sama dengan tahun lalu," kata Kepala Desa Pangke Effendi, Kecamatan Meral Barat, di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Effendi mengatakan, beberapa ketua RT dan RW enggan mengambil insentif triwulah pertama 2017, karena harus menandatangani surat pertanggungjawaban dan dipotong pajak.

Sementara, kata dia, pencairan insentif untuk ketua RT/RW pada tahun-tahun berlalu, tanpa harus menandatangani laporan pertanggungjawaban dan tidak dipotong pajak.

"Mereka bertanya-tanya kenapa sistem pencairannya berbeda," kata dia.

Khusus Desa Pangke, kata dia, jumlah ketua RT sebanyak 10 orang, dan ketua RW 4 orang. Dan sampai saat ini, dia mengatakan belum satupun yang mengambil insentif untuk triwulan pertama 2017.

Insentif untuk ketua RT dan RW, menurut dia, dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Namun demikian, kata dia, dalam ADD tidak disebutkan pos untuk insentif, melainkan dana operasional RT/RW.

"Karena bunyinya dana operasional, maka ketua RT/RT harus membuat laporan pertanggungjawaban setiap bulannya. Untuk apa dana sebesar Rp250.000 itu digunakan, kalau untuk beli bensin harus disebutkan untuk beli bensin, begitu juga kalau digunakan untuk pertemuan dengan warga juga harus disebutkan seperti itu," tuturnya.

Kewajiban untuk membuat laporan pertanggungjawaban tersebut, menurut dia, sesuai dengan instruksi dari pemerintah kabupaten.

"Saya juga baru, kalau insentif RT/RW masuk dalam ADD, artinya dana ADD yang dikucurkan makin kecil, ucapnya.    

Berbeda dengan Desa Pangke, dana insentif untuk RT/RW di Desa Pangke Barat telah selesaikan dicairkan.

Menurut Kades Pangke Barat Rumainur, sebanyak 10 ketua RT dan 4 ketua RW di desanya telah menerima insentif dan telah membuat laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.

"Sudah semuanya dicairkan," kata Rumainur.

Berdasarkan data dihimpun, besar insentif ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun tetap sama seperti tahun lalu, meski Bupati Karimun Aunur Rafiq pada saat kampanye pilkada menjanjikan akan menaikkan insentif tersebut pada 2017.

Aunur Rafiq mengatakan, pembatalan kenaikan insentif RT/RW disebabkan keterbatasan anggaran dalam APBD.        

Camat Karimun Arpan dalam penyerahan insentif triwulan I 2017, di wilayahnya beberapa waktu lalu mengatakan, insentif ketua RT/RW di desa dialokasikan dalam ADD.

"Pencairan insentif kali ini hanya untuk ketua RT/RW dari kelurahan. Untuk ketua RT/RW di desa belum diberikan karena belum mengajukan pencairan ADD," kata Arpan.

Arpan mengatakan, tahun ini insentif RT/RW di desa dimasukkan dalam ADD yang merupakan dana untuk gaji, honor dan operasi perangkat pemerintahan desa. (Antara)

Editor: Hasan Zainuddin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE