Operasi Patuh Satlantas Karimun Terbitkan 735 Tilang

id Operasi,Patuh,Satlantas,Karimun,seligi,Tilang

Operasi Patuh Satlantas Karimun Terbitkan 735 Tilang

Kasat Lantas Polres Karimun AKP T Fazrial Kenedy (antarakepri.com/Rusdianto)

Jumlah surat tilang yang kita berikan kepada pelanggar, termasuk yang terbanyak di lingkungan Polda Kepri
Karimun (Antara Kepri) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau, menerbitkan 735 surat bukti pelanggaran (tilang) selama Operasi Patuh Seligi, 9-22 Mei 2017.

Tilang paling banyak diterbitkan pada pengendara yang tidak membawa STNK, dan SIM, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun AKP T Fazrial Kenedy di Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Fazrial Kenedy menjelaskan, tilang terbanyak atau 518 untuk pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat-surat berkendara, 149 tidak memakai helm, dan 16 pelanggar marka jalan.

Sedangkan jumlah sopir kendaraan roda empat dan enam yang dikenai tilang sebanyak 52 karena tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.

Sementara, untuk barang bukti yang disita untuk keperluan persidangan, menurut Kasat Lantas, antara lain SIM sebanyak 160 lembar, STNK 393 lembar, dan kendaraan bermotor sebanyak 182 unit.

"Jumlah surat tilang yang kita berikan kepada pelanggar, termasuk yang terbanyak di lingkungan Polda Kepri," katanya.

Dia juga mengatakan, selama Operasi Patuh Seligi 2017, pihaknya juga telah memberikan teguran kepada 151 pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

Operasi Patuh Seligi 2017, menurut dia, digelar di sejumlah ruas jalan, tidak hanya di Pulau Karimun Besar, tetapi juga digelar di pulau lain seperti Pulau Kundur.

Dijelaskannya, kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (turjawali) selama operasi berlangsung, dilakukan sebanyak 42 kali untuk pengaturan lalulintas, 42 kali untuk penjagaan, 1 kali untuk pengawalan dan 84 kali untuk patroli.

Mengenai kecelakaan lalu lintas, selama operasi tersebut, dia mengatakan ada dua perkara laka lantas dengan korban luka ringan empat orang, luka berat satu dan kerugian material sekitar Rp21,5 juta.

Dia berharap Operasi Patuh Seligi 2017 yang digelar selama dua pekan itu, dapat meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib dan mematuhi peraturan berlalulintas.

"Kita harapkan demikian karena operasi ini bersifat penegakan hukum. Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan karena tidak hanya untuk keselamatan diri, tetapi juga orang lain," kata AKP Teuku Fazrial Kenedy. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE