Warga Pulau Serasan Minta Posal Kembali Ke Lanal Ranai

id Natuna, TNI AL, Pos AL Serasan, Perbatasan

Warga Pulau Serasan Minta Posal Kembali Ke Lanal Ranai

Salah Satu KRI Saat Sandar di Pelabuhan Natuna ( Antarakepri/Cherman)

Natuna ( Antara Kepri ) - Ketua Harian Himpunan Keluarga Serasan (HKS) Kabupaten Natuna, Aris Fadillah meminta agar keberadaan Posal Serasan kembali di bawah naungan Lanal Ranai. Guna menciptakan kenyamanan dan keamanan di daerah tersebut.

 â€œ Harapan kita kepada Pemerintah Daerah dan Danlanal Ranai agar Posal di Serasan itu kembali ke Lanal Ranai. Supaya baik itu pemerintahnya maupun masyarakatnya bisa merasa nyaman. Jadi kalau memang bisa Pos Angkatan Laut yang di Kecamatan Serasan dalam naungan Lanal Ranai saja, jangan Kalbar ( Kalimantan Barat ) “ Kata Aris Fadillah. (29/5)

Ia menegaskan, permintaan yang disampaikan  bukan dalam konteks menolak apa yang telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat. Tetapi dalam rangka menindaklanjuti keinginan masyarakat Serasan dalam menciptakan suasana aman damai. Meskipun kewenangan di maksud masih berada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 â€œ Kite bukan menolak keputusan Pemerintah Pusat. Setidaknya kita masih bisa negosiasi meminta supaya wilayah laut Serasan itu kembali ke Lanal Ranai, seperti semula “ Ucapnya.  

Ia juga menyampaikan, banyak hal yang sulit di jangkau jika Posal Serasan berada di bawah naungan Lanal Kalbar. Sebab tidak semua masyarakat di Kecamatan Serasan mengerti administrasi situasi dan juga kondisi Lanal Kalbar.

 â€œ Memang tidak ada masaalah, tetapi apabila laut kita ada gangguan seperti illegal fishing dan gangguan lainnya, tentu agak sedikit kesulitan. Masyarakat kita dalam hal ini mau mengadu kemana, kalau di Pontianak tentu agak lemah. Tapi kalau masuk Lanal Ranai setidaknya masih ada tokoh Serasan berdomisili di Ranai yang bisa berkonsultasi mewakili masyarakat. Kemudian mengenai izin nelayan terkait aturan tentang kelautan yang dibuat Bupati Natuna tentu beda dengan Pemerintah Provinsi Kalbar. Karena bicara kelautan pasti ada larangan dan hal-hal yang tidak di bolehkan oleh Bupati Natuna “ ujar beliau.

Lebih jauh lagi Ia menuturkan, seharusnya dengan meningkat jumlah personil dan armada patroli milik Lanal Ranai, Posal tersebut tidak perlu di alihkan ke Kalbar. Hal itu, juga sejalan dengan telah di tetapkannya Natuna sebagai daerah pertahanan. Sebab, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman jika berada di bawah kekuasaan Lanal Ranai.

 â€œ Harapan mayarakat tetap kembali ke Lanal Ranai. Selama ini kita lihat tidak ada kendala waktu Posal Serasan di Lanal Ranai. Dulu pasukannya sedikit saja aman. Apalagi sekarang ini pasukan Lanal Ranai di tambah, armadanya banyak, begitu juga dengan anggotanya tentu semakin aman. Tapi kenapa kok, sampai Posal Serasan di pindahkan ke Kalbar “ Ungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna Wan Siswandi, S.Sos, M.Si  menyebutkan semua itu, telah menjadi keputusan Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertahanan dan Keamanan.

 â€œ Itu tidak wewenang kita. Itu wewenangnya dari Kementerian Pertahanan. Saat itu mereka dari kementerian turun bersama panglima, beliau-beliau mengambil wewenang dan membuat keputusan. Jadi itu masaalah kewenagan saja, tetapi tetap Angkatan Laut Indonesia juga, bukan Angkatan Laut dari Vietnam, atau Malaysia. Jadi saya tidak faham tentang itu, “ Ucap Siswandi.

Menurut Siswandi, keputusan tersebut tidak berlebihan dan masih terbilang wajar. Karena segalanya berada dalam satu bingkai NKRI. Disamping itu, letak Serasan juga lebih dekat dengan Pontianak ketimbang Ranai.

 â€œ Cuma secara kasat mata, saya berpikir dan melihat itu hal yang wajar. Dasar wajarnya adalah karena Serasan itu lebih dekat dengan Pontianak atau Kalbar. Jadi itu, kinerjanya Angkatan Laut, tidak ada urusan kita untuk wewenang kearah itu. Saya yakin mereka sebelumnya pasti sudah mengkaji juga. Tidak  mungkin main pecah-pecah sesuka hati. Pasti sudah ada kajian dan pertimbangan, sehingga Posal Serasan masuk ke Pontianak “ katanya.

Ia menegaskan, jika hanya berkaitan dengan pengurusan tidak menjadi masalah meskipun berpidah ke Kalbar. Asalkan tidak mengambil wilayah kelautan dan pulau-pulau yang berada di wilayah kecamatan tersebut.

 â€œ Tidak masalah, karena cuma Posal di Kecamatan Serasan saja, di Kecamatan lain tidak. Lagi pula tidak semua pengurusan masalahnya harus ke Angkatan Laut. Ada juga urusan dengan yang lain, seperti Beacukai, Sahbandar, dan KPLP semuanya masih berada disini. Malah kalau kita lihat Serasan lebih dekat dengan Kalbar di banding ke Ranai. Asalkan mereka tidak ambil laut kita, cuma Posal milik TNI AL saja, bukan Kecamatan Serasan. Batas wilayah kita dengan Pontianak sudah jelas dimana titik koordinatnya “ tegas Siswandi.

Ia menilai apa yang terjadi hanya perbedaan pandangan saja. Setiap orang menurut Siswandi berhak menyampaikan pendapatnya, disertai alasan. Meski berbeda, tujuannya tetap saja mengarah pada kebaikan.

 â€œ Jadi ini penilaian orang, masalah ketakutan saja, di karenakan tidak tahu. Masalahnya kenapa Natuna harus begini begitu dan dibuat pertahanan. Tentu ada yang bilang kami cukup orang gunung bedung aje lah. Disini yang paham cuma kita, kalau dari teman-teman pertahanan keamanan tentu lain lagi. Jadi sama dengan keberadaan Posal TNI AL itu tadi. Menurut kita kenapa tidak masuk ke Ranai saja. Tapi mereka dari TNI AL punya pandangan tersendiri, pantasnya masuk kewilayah mana. Jadi konsepnya seperti apa tentu boleh-boleh saja, karena mereka yang punya Angkatan Laut “ ujarnya. 

Menanggapi yang terjadi Ketua DPRD Natuna Yusripandi, S.Sos mengaku tidak tahu. Sejauh ini kata dia, DPRD belum mendapat laporan baik secara lisan maupun tertulis.

 â€œ Posal, Saya belum dapat info, memang dah resmi ke? Kite kurang paham untuk kepentingan militer. Mungkin ade hal-hal kalau memang betul pertimbangan mereka. Tapi perlu kite sampaikan pertanyaan juga nanti. Apa alasan die, dan betul tak informasinye, “ Ucap Yusripandi.

Menurut Yusripandi, meskipun menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun kehadiran mereka di bangku parlemen setidaknya berhak mengetahui. Sebab yang terjadi menyangkut kepentingan daerah.

 â€œ Kalau itu wewenang pusat, tapi ada baiknya koordinasi dengan daerah, bukan die total kami harus membangun ini tidak “ ujar Yusripandi.

 Ia juga menambahkan, “ Cube jumpe Pak Danlanal dulu ape tanggapan dari beliau. Nanti tolong samapaikan ke saye lagi “ imbuh Yusripandi.

Diketahui, Posal Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau sejak akhir 2016 lalu telah berada dibawah naungan Lanal Pontianak, Kalimantan Barat. ( Antara )

 

 

 

 

Editor : Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE