DPRD Kepri Desak Pemerintah Serahkan LPP APBD

id dprd kepri, pemprov kepri, pemprov kepulauan riau, jumaga nadeak, lpp apbd, naharudin,

"LPP APBD Kepri 2016 kalau bisa diserahkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa mengetahui sisa lebih pembiayaan anggarannya," kata Jumaga.

Tanjungpinang (AntaraKepri) - Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah segera menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (LPP APBD) 2016.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di ruang rapat Kantor DPRD Kepri, Senin, berharap pemerintah segera menyelesaikan kewajibannya sehingga dapat dievaluasi seluruh anggota legislatif.

"LPP APBD Kepri 2016 kalau bisa diserahkan sebelum Lebaran. Jadi kami bisa mengetahui sisa lebih pembiayaan anggarannya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ia menambahkan, LPP APBD Kepri 2016 harus diselesaikan segera agar Pemprov Kepri dapat mempercepat pembahasan APBD Perubahan tahun 2017.

"Karena kemarin Pemprov Kepri berjanji APBD Perubahan 2017 sudah diketok (disahkan) pada Juli 2017," ucap Jumaga.

DPRD ingin pembahasan anggaran perubahan dipercepat agar bisa disahkan tepat waktu, tidak terlambat seperti tahun lalu.

Karena menurut dia,keterlambatan persetujuan APBD dan APBD-P akan menghambat pembangunan.

Menanggapi hal ini, Kepala Bappeda Naharuddin berjanji untuk segera menindaklanjuti pembahasan LPP APBD. Pihaknya juga akan menyusun anggaran belanja tambahan.

"Misalnya belanja sertifikasi guru yang belum dimasukkan dalam belanja," kata Nahar.

Untuk postur APBD Perubahan sendiri, diperkirakan akan mengalami penurunan, sebab hasil sisa lebih pembiayaan anggaran diperkirakan menurun.

Namun sektor penerimaan lain masih diharapkan dapat meningkat khususnya di sektor-sektor penerimaan baru.

Anggota DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution sebelumnya menyatakan terdapat beberapa sumber pendapatan baru yang bisa menjadi PAD Pemprov Kepri, di antaranya pajak air permukaan dan pemanfaatan ruang laut.

Ia menjelaskan bila selama ini pajak air permukaan dipungut oleh BP Kawasan Batam, maka nantinya pajak air permukaan akan dipungut seluruhnya oleh Pemprov Kepri, sesuai dengan amanat UU. (Antara)
 
Editor: Yunita

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE