Warga Mulai Ambil Berkas Calon Anggota Panwaslu

id tanjungpinang, kepulauan riau, panwaslu tanjungpinang, pendaftaran panwaslu, sari wahyunie, bintan kepulauan riau, panwaslu anambas, panwaslu lingga,

"Kami berharap jumlah peserta yang mendaftar semakin banyak," katanya.

Tanjungpinang (AntaraKepri) - Belasan orang warga dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mulai mengambil berkas pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu, dua hari setelah pengumuman pembukaan seleksi.

Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslu Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Kepulauan Anambas, Sari Wahyunie, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan jumlah peserta yang mengambil formulir persyaratan di Kota Tanjungpinang sebanyak sembilan orang dan di Bintan dua orang.

Selain mendaftar langsung, warga juga menyatakan tertarik mencalonkan diri melalui sistem dalam jaringan.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi apakah ada warga Anambas yang memenuhi persyaratan berminat mencalonkan diri. Ada juga yang menyatakan berminat untuk mendaftar melalui 'online', tiga orang dari Lingga dan dua orang dari Tanjungpinang," katanya.

Sari mengimbau warga yang memenuhi persyaratan dan memiliki pengalaman pemilu tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Apalagi, status Panwaslu kemungkinan tidak lagi ad hock, melainkan tetap, sama seperti KPU.

Menurut dia, panitia seleksi sudah memberi kemudahan bagi warga untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu. Warga dapat mendaftar langsung di Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Panwaslu yang berada di Kantor Bawaslu Kepri di Jalan Diponegoro Nomor 1 A, B dan C Tanjungpinang, dan dapat pula mendaftar secara online.

"Kami berharap jumlah peserta yang mendaftar semakin banyak," katanya.  

Panitia seleksi telah menetapkan tahapan penyeleksian mulai dari pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu hingga tahapan wawancara.

Pengumuman pendaftaran sudah disampaikan kepada publik melalui iklan di media massa pada Senin (12/6), sedangkan penerimaan dan pengembalian berkas pendaftaran mulai 17-24 Juni.

Peserta juga diberi waktu mulai 3-7 Juli untuk memperbaiki berkas persyaratan. Dua hari kemudian, panitia seleksi akan rapat pleno memutuskan siapa peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.

Pada 9-13 Juli, panitia seleksi membuka tahapan menerima tanggapan masyarakat terhadap peserta yang lulus tes adminsitrasi.

Masyarakat diharapkan aktif mengawasi proses penyeleksian ini untuk mencegah peserta yang tidak memenuhi persyaratan yang lulus.

"Kami membutuhkan informasi dari masyarakat," katanya.

Sari mengemukakan tes tertulis dilaksanakan pada 11-17 Juli 2017. Rapat pleno tes tertulis dilaksanakan pada diantara waktu yang tersedia setelah dikoreksi oleh panitia seleksi.

"Letak geografis Lingga dan Anambas yang jauh dari Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) mengharuskan kami membagi tugas untuk menyelenggarakan tes tertulis dan mengawasinya," ucapnya.

Sementara untuk tahapan tes wawancara dilaksanakan pada 18-26 Juli 2017. Seluruh anggota panitia seleksi akan mewawancarai masing-masing peserta dari Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan Anambas.

"Kami yang akan datang ke masing-masing daerah untuk mewawancarai peserta. Hasil tes ini segera diumumkan," katanya. (Antara)
 
Editor: Yunita

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE