Lis Beri Waktu Tiga Hari Benahi Pasar

id Wali,bumd,Kota,Benahi,Pasar,tanjungpinang,lis,darmansyah

Lis Beri Waktu Tiga Hari Benahi Pasar

Dialog Wali Kota dengan temat Penataan Penertiban Pasar di Kota Tanjungpinang, Rabu (14/6). (antarakepri.com/Aji Anugraha)

Pembenahan pertama adalah menyiapkan sarana akses jalan masuk pasar, ketersediaan penerangan, kebersihan dan keamanan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah memberi waktu tiga kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk membenahi sejumlah pasar.

"Saya minta BUMD dalam waktu 3 hari untuk membenahi pasar, dengan menata pasar lebih baik lagi," katanya.

Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Rabu menjelaskan program perbaikan pasar tersebut di hadapan 300 perwakilan pedagang Pasar Baru I, II, Pasar Potong Lembu dan Pasar Bintan Center.

Wali Kota menyerap aspirasi dan keluhan pedagang pasar setempat yang rata-rata mengeluhkan sarana dan prasarana fasilitas pasar masih minim.

Untuk membenahi sejumlah pasar tersebut, Pemkot Tanjungpinang akan membentuk Tim Pembangunan pasar yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BUMD dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.

"Pembenahan pertama adalah menyiapkan sarana akses jalan masuk pasar, ketersediaan penerangan, kebersihan dan keamanan," ujarnya.

Ia mengatakan, ketersediaan akses jalan dan parkir kendaraan bermotor sangat diperlukan. Hal itu untuk menambah minat masyarakat berbelanja ke pasar tersebut.

"Mari bersama-sama menata kembali pasar Tanjungpinang sehingga menjadi pasar yang tidak kotor dan layak untuk dikunjungi masyarakat," ujarnya.

Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, Zondervan mengatakan siap atas tugas untuk membenahi sejumlah pasar tersebut.

"Besok, saya bersama tim akan turun langsung ke Pasar, melihat dan mengintropeksi permasalahan yang belakangan ini terjadi, saya siap untuk membangun pasar kembali," ujarnya.

Sejumlah masukan pedagang pasar dalam pertemuan tersebut ditampung Biro Ekonomi Pemkot Tanjungpinang sebagai upaya percepatan penataan pasar di Tanjungpinang. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE