KPK Ingatkan Pemkot Tanjungpinang Hati-hati Rencanakan Program

id KPK,Ingatkan,Pemkot,Tanjungpinang,korupsi,rencana,Program

Tanjungpinang (Antara Kepri) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan pada tahap perencanaan.

Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Ruspian, di Tanjungpinang, Kepri, Kamis menjelaskan, indikasi korupsi terjadi pada beberapa daerah, dan ada pada tahap perencanaan. Anggaran yang sudah diperhitungkan dikorupsi.

Ia mengatakan, rata-rata kasus korupsi turut melibatkan anggota DPRD yang juga turut bermain dengan menitip anggaran di dinas-dinas. Bahkan tanpa pembahasan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan atau Musrenbang.

"Hal ini sudah menjadi perhatian KPK,"  ujar Ruspian.

Ia mengatakan, terdapat beberapa celah korupsi dari program pembangunan terintegrasi Pemkot Tanjungpinang pada 2017.

Program tersebut yakni, pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pendapatan, perizinan, manajemen SDM, pengeloaan aset, serta pengawasan dan pengendalian.

KPK mengingatkan Pemkot Tanjungpinang segera melakukan perencanaan yang terintegrasi, dengan penganggaran perencanaan atau "e-planning" terintegrasi dengan penganggaran atau "e-budgeting" seperti daerah lain di Indonesia.

"Sehingga celah korupsi bisa ditutup," ujarnya.

KPK juga mengingatkan Pemkot Tanjungpinang untuk lebih berhati-hati dalam menjalan kegiatan, terlebih lagi pada tahap perencanaan. Menurutnya, korupsi bisa terencana ketika proses penganggaran dimulai.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono berjanji sesegera mungkin melaksanakan perencanaan yang terintegrasi, melalui teknologi informasi di bawah Dinas Kominfo, serta mempersiapkan SDM yang menguasai teknologi. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE