Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Raih WTP

id bpjs ketenagakerjaan, bpjs ketenagakerjaan wtp, bpk

"Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Jakarta (AntaraKepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perolehan WTP ini adalah apresiasi yang ke 24 kalinya semenjak masih berbentuk PT Jamsostek (Persero) dari tahun 1992 hingga sekarang.

Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan telah melalui tiga proses audit, dua audit untuk Laporan Keuangan (LK) dan satu audit untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP). 

Untuk LK, proses audit dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja Suhartono.

Sementara untuk LPP dilakukan oleh KAP Doli Bambang Sudarmaji dan Bambang. Hasil dari ketiga audit tersebut menyatakan LK maupun LPP BPJS Ketenagakerjaan disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Semua pelaksanaan audit ini merupakan wujud kepatuhan dan transparansi pengelolaan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan," ucap Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Dia juga menjelaskan pencapaian ini didapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari hasil kerja keras manajemen dan karyawan sepanjang tahun 2016 yang didukung oleh semua pemangku kepentingan.

Tercatat, sebanyak 361.972 perusahaan dengan 22,63 juta tenaga kerja terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 31 Desember 2016.

Capaian kinerja tersebut, kata Agus, membuktikan bahwa pengelolaan aset yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sudah tepat dan program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia dapat terjaga keberlangsungannya.

"Kami terus berusaha meningkatkan kinerja dan manfaat, bahkan kami juga sedang mengusulkan peningkatan manfaat program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tanpa kenaikan iuran, di antaranya berupa beasiswa untuk dua orang hingga lulus kuliah bagi anak dari peserta yang meninggal," ujar Agus.

Dia menyatakan akan tetap fokus dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta. "Kinerja yang baik, harus didukung juga dengan pelayanan yang baik kepada peserta, kita semua akan bekerja keras untuk mewujudkan itu," demikian Agus.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan membayar total klaim senilai Rp19,56 triliun yang terbagi atas pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp832,78 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp17,97 triliun, Jaminan Pensiun (JP) Rp161,75 miliar dan Jaminan Kematian (JKm) sebesar Rp594,13 miliar.

Agus di acara Pemaparan Hasil Audit Laporan Keuangan mengatakan pelayanan jaminan yang dilakukan selama ini mendapat respons positif dari peserta dengan nillai 80,2 persen dari jumlah total menyatakan puas.

Pencapaian kinerja di atas juga didukung oleh pengelolaan investasi yang memuaskan.

Sampai akhir 2016 BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana investasi sebesar Rp261,22 triliun yang terdiri dari aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp9,79 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan sebesar Rp251,43 triliun.

Pendapatan investasi yang dihasilkan dari dana kelolaan tersebut sebesar Rp21,76 triliun dengan total imbal hasil 9,42 persen.

Kinerja keuangan BPJS Ketenagakerjaan yang sangat baik ini menghasilkan pencapaian total aset yaitu sebesar Rp268,59 triliun yang terdiri dari aset Badan sebesar Rp13,37 triliun dan aset Dana Jaminan Sosial sebesar Rp255,22 triliun. Aset tersebut tumbuh 25,21 persen dari tahun 2015.

Kontribusi iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 mencapai Rp48,62 triliun. (Antara)

Editor: I Sulistyo/ Yunita

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE