Imigrasi Karimun Luncurkan Anjungan Paspor Mandiri

id Imigrasi,Karimun,Paspor,Mandiri

Imigrasi Karimun Luncurkan Anjungan Paspor Mandiri

Dirjen Keimigrasian Ronny Franky Sompie disaksikan Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kakanwil Kemkumham Kepri Bambang Widodo memukul gong peresmian Anjungan Paspor Mandiri di Imigrasi Tanjung Balai Karimun, Selasa (11/7). (antarakepri.com/Nursali)

Anjungan Paspor Mandiri (APM) merupakan proyek perubahan saya sebagai syarat kelulusan pimpinan Diklat tingkat tiga. APM merupakan inovasi terbaru dan pertama di Indonesia
Karimun (Antara Kepri) - Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau meluncurkan aplikasi Anjungan Paspor Mandiri (APM) untuk mempermudah pelayanan dan pengurusan paspor kepada masyarakat di daerah itu.

Anjungan Paspor Mandiri tersebut diresmikan penggunaanya oleh Direktur Jenderal Keimigrasian Ronny Frankie Sompie ditandai dengan pemukulan gong dan pemotongan pita oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri Bambang Widodo.

"Anjungan Paspor Mandiri (APM) merupakan proyek perubahan saya sebagai syarat kelulusan pimpinan Diklat tingkat tiga. APM merupakan inovasi terbaru dan pertama di Indonesia," kata Kepala Kantor Imigrasii kelas II Tanjung Balai Karimun, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dalam sambutannya mengawali peresmian penggunaan APM di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Alasan mendasar menerapkan APM, menurut Mas Arie dilatarbelakangi letak geografis Kabupaten Karimun yang terdiri dari gugusan pulau, sehingga membuat jarak antara satu pulau dengan pulau lainnya yang cukup jauh jika ditempuh dengan menggunakan kapal laut.

"Selain itu letaknya yang berdampingan langsung dengan Malaysia dan Singapura menjadikan kepemilikan paspor bagi masyarakat Karimun merupakan kebutuhan primer," katanya.

Kebutuhan ini, menurut Arie semakin penting melihat penyebaran penduduk Kabupaten Karimun yang masih menempati pulau-pulau yang berada di wilayah kabupaten ini, sehingga mengakibatkan pelayanan paspor menjadi terkendala baik dalam pelayanan maupun dalam sistem antrean.

"Oleh sebab itu, dengan hadirnya Anjungan Paspor Mandiri ini nantinya dapat mempermudah pelayanan dan sistem antrean yang panjang di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun ini," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah menghabiskan biaya sebesar Rp250.200.000 untuk membuat Anjungan Paspor Mandiri yang dimulai sejak Maret 2017, dengan memanfaatkan perangkat komputer yang ada, dan tentunya dibantu dengan tenaga TI dari luar Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Di tempat yang sama, Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau Aunur Rafiq berharap agar Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Karimun memprioritaskan masyarakat Karimun yang memiliki keperluan medis dan bekerja.

"Hal ini didasari atas peralatan medis di tempat kita yang masih kurang dan jarak ke Singapura jauh lebih dekat ketimbang harus berobat ke Jakarta," kata Aunur Rafiq dalam sambutannya.

Untuk itu, katanya lagi pemerintah daerah sangat mendukung sistem Anjungan Paspor Mandiri (APM) tersebut. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE