Situasi Laut Cina Selatan Setahun Pascaputusan PCA

id situasi,laut,cina,selatan,setahun,pascaputusan,pca

Jakarta (Antara Kepri) - Situasi Laut Cina Selatan setahun setelah putusan Pengadilan Arbitrase Permanen (PCA) PBB di Den Haag, Belanda,  masih rumit, karena Cina terus melakukan berbagai kegiatan di wilayah tersebut. Hal ini menimbulkan keprihatinan masyarakat di kawasan itu.
        
Apa hasil-hasil keputusan PCA itu? Pada tanggal 12 Juli 2016, PCA memutuskan tidak mengakui "garis-garis berbentuk U" di wilayah Laut Cina Selatan yang diklaim sebagai wilayah teritorial Cina dan memenuhi Filipina sebagai penggugat. Mahkamah itu menyatakan klaim Cina tidak memiliki dasar hukum, dan menolak "hak sejarah" dari Cina di Laut Cina Selatan.
        
Keputusan itu juga jelas mengidentifikasi bahwa pulau buatan Cina yang dibangun di atas terumbu karang di Laut Cina Selatan tidak dapat dianggap sebagai zona ekonomi eksklusif 200 mil.
        
PCA telah menetapkan bahwa Cina telah melanggar kedaulatan Filipina di zona ekonomi eksklusif melalui kegiatan-kegiatan, seperti memblokir kapal penangkap ikan Filipina, membangun pulau buatan, dan hak-hak memancing di Scarborough Shoal.
        
Segera setelah putusan PCA keluar, Beijing menanggapinya dengan mengumumkan "tidak dapat menerima dan tidak mengakui" putusan tersebut. Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan Nasional, dan banyak media resmi di negara itu secara bersamaan mendukung keputusan pemerintahnya untuk menolaknya.
        
Dalih penolakan mereka ialah pulau-pulau dan batu-batu. Kawasan itu dikendalikan dengan zona ekonomi eksklusif dan para nelayannya telah beroperasi di sana selama 2.000 tahun.
        
Keputusan mahkamah itu memiliki dasar hukum internasional yang penting, UNCLOS 1982. Semua negara di kawasan itu, termasuk Cina, telah menandatangani dan meratifikasi konvensi ini dan dokumen ini memiliki dasar hukum umum untuk penyelesaian sengketa maritim.
        
Cina telah mengklalim seluruh wilayah Laut Cina Selatan miliknya, sementara Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan juga mengklaim sebagian kawasan strategis itu menjadi teritorial mereka. Hingga kini, wilayah itu masih dipersengekatan para pihak dan cara-cara diplomasi ditempuh.

Aktivitas Cina
   
Dengan dukungan kekuatan yang sangat kuat dan fasilitas paling modern, dalam kurun waktu 2014 s.d. 2015, Cina telah membangun pulau-pulau buatan di Laut Cina Selatan. Dikabarkan total pertambahan luas oleh Cina di Kepualauan Spratly adalah sekitar 1.300 hektare. Ini adalah skala pekerjaan yang dapat dikatakan terbesar di planet ini dan tidak pernah ada tandingannya.
        
Aktivitas selanjutnya yang dilakukan Cina ialah membangun dua bandara utama di Cross Island dengan landasan pacu sepanjang lebih dari 3.000 meter, melayani naik-turunnya pesawat pengebom strategis milikya.
        
Di pulau-pulau dekatnya Cina telah membangun hanggar-hanggar, radar frekuensi tinggi yang memiliki kemampuan untuk mengontrol setiap pesawat, kapal asing yang melintasi Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
        
Secara paralel dengan kegiatan konstruksi pangkalan militer, Cina juga membangun pekerjaan sipil, seperti klinik kesehatan, pusat bantuan, penyelamatan di laut, dasar jasa kelautan, perbaikan kecil, pompa minyak, tanker, membangun mercusuar, pusat penelitian- penelitian ilmiah kelautan dan lingkungan.
        
Mereka mengatakan bahwa membangun fasilitas-fasilitas sipil tidak hanya melayani kebutuhan Cina sendiri, tetapi juga semua kapal internasional.
        
Namun, aktivitas Cina itu yang tetap berjalan walaupun PCA telah mengeluarkan keputusannya. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi.

Reaksi Masyarakat Internasional
    
Setelah pembicaraan tahunan dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop di Sydney, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Rex Tillerson memperingatkan Cina agar tidak menggunakan kekuatan ekonomi untuk menghindari tanggung jawab internasional Beijing di Laut Cina Selatan.
         
Tillerson juga menegaskan pernyataan Menteri Pertahanan AS Jim Mattis yang memprotes kegiatan pembangunan Cina di Laut Cina Selatan, yang diperdebatkan.
         
"Amerika Serikat dan Australia menegaskan kembali komitmen mereka terhadap kebebasan navigasi dan penerbangan, serta penggunaan yang sah di laut, terutama di Laut Cina Selatan dan di tempat lain, untuk memastikan operasi normal tatanan hukum berdasarkan aturan. Kami menentang pembangunan kegiatan pulau buatan dan militerisasi  di perairan internasional," kata Menlu AS.
         
Menurut dia, aktivitas Cina di Laut Cina Selatan sangat mengkhawatirkan dan dapat menjadi ancaman bagi ekonomi global jika Bejing mengendalikan akses ke wilayah perairan itu yang sangat vital bagi militer dan perdagangan besar.
         
Selain AS, negara-negara lain, seperti Jepang, Australia, dan Prancis sangat prihatin atas tindakan Cina setelah PAC mengeluarkan keputusan tersebut. Negara-negara ini menginginkan Cina berperilaku secara bertanggung jawab sebagai kekuatan utama dalam rangka menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan itu.
         
Untuk ASEAN, isu Laut Cina Selatan telah menimbulkan perpecahan di antara beberapa negara anggotanya. Menghadapi perkembangan yang kompleks di kawasan, 10 negara anggota perhimpunan ini memerlukan solidaritas di antara sesama. Nilai-nilai yang telah dibangun bersama selama ini telah menjadi keberhasilan ASEAN yang diakui di dunia. Oleh karena itu, jika masalah Laut Cina Selatan tidak diselesaikan dengan baik, tidak mustahil pembangunan organisasi ini pada masa depan akan terpengaruh.
        
ASEAN dan Cina harus segera mencapai Tata Perilaku (COC) mengikat, komprehensif, bermakna, dan menjadi alat yang efektif untuk mencegah konflik dan menjaga perdamaian, stabilitas, keamanan, dan keselamatan di wilayah tersebut.
        
Pada tanggal 18 Mei, ASEAN dan Cina telah mengadakan pertemuan tingkat pejabat senior ASEAN-Cina mengenai Implementasi Deklarasi XIV tentang Tata Perilaku Para Pihak (DOC) di Laut Cina Selatan (DOC) di Cina.
        
Pada pertemuan itu, para pihak mencatat hasil kelompok kerja DOC/COC mengenai kerangka rancangan COC, dan setuju untuk menyerahkan draf ke Konferensi Menteri ASEAN-Cina pada bulan Agustus sebagai pertimbangan dan arahan. Adopsi resmi kerangka untuk COC akan berlangsung pada bulan November di Filipina yang menjabat keketuan ASEAN tahun ini.
        
Mereka menegaskan untuk terus melanjutkan dialog dan konsultasi dalam rangka mempercepat proses DOC/COC demi memelihara dialog dan kerja sama bagi perdamaian dan stabilitas di kawasan.(Antara)

Editor: Dedi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE