Dua Desa Lingga Belum Cairkan DD Tahap I

id Dua,Desa,Lingga,Belum,Cairkan,DD,Tahap,I

Dua Desa Lingga Belum Cairkan DD Tahap I

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarskat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kabupaten Lingga, Muhammad All Imran, saat diwawancarai sejumlah media di kantornya, Senin (17/7). (Antarakepri/ Ardhi)

Sudah 73 desa yang mencairkan tahap I, tersisa dua desa saja. Mereka masih belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Kami harap mereka menyelesaikan sebelum pencairan tahap II
Lingga (Antara Kepri) - Dua desa di Kabupaten Lingga masih belum mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I, karena terbentur sejumlah persyaratan administrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes), Muhammad All Imran mengatakan, dua desa tersebut diantaranya Desa Baran di Kecamatan Senayang, dan Desa Pekaka di Kecamatan Lingga Timur.

"Sudah 73 desa yang mencairkan tahap I, tersisa dua desa saja. Mereka masih belum menyelesaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana desa. Kami harap mereka menyelesaikan sebelum pencairan tahap II," kata dia, di Daik Lingga, Senin.

Menurut Imran, kemampuan rata-rata desa dalam menyerap anggaran masih kurang baik. Ada beberapa kendala yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya persoalan sumberdaya manusia.

Namun begitu, kucuran dana desa baik dari APBN maupun APBD tetap harus mampu di serap oleh tiap desa.

"Mereka (pemerintah desa) dituntut mengelola anggaran yang diberikan dengan sebaik-baiknya, meskipun kemampuan SDM di desa masih lemah," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMDes Kabupaten Lingga, Said Asy'ari menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengawasi dan meningkatkan daya serap anggaran pada tiap-tiap desa.

"Kami dari dinas akan melakukan monitoring, guna melihat sudah sejauh mana serapan anggaran dan realisasi pembangunan tiap desa. Hasil monitoring ini nantinya menjadi bagian persyaratan pencairan DD dan ADD tahap berikutnya," ujar Asy'ari.

Menurutnya, cara tersebut cukup efektif untuk membatasi penyalahgunaan anggaran pada desa-desa di Kabupaten Lingga.

"Program ini baru kami lakukan pada tahun ini, kalau tahun lalu kami kurang tahu, karena banyak dari kami (pegawai DPMDes) yang baru duduk di kantor ini," ungkapnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE