12 Calon Panwaslu Karimun Dites Wawancara

id Calon,Panwaslu,Karimun,tes,Wawancara,tim,seleksi

Dari 12 peserta yang mengikuti tes wawancara, akan kita pilih enam orang untuk diserahkan ke Bawaslu Provinsi Kepri, atau dua kali dari jumlah anggota Panwaslu sebanyak tiga orang
Karimun (Antara Kepri) - Sebanyak 12 peserta seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, dites dengan metode wawancara oleh tim seleksi di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Tes itu berlangsung di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Cakrawala Tanjung Balai Karimun dengan tiga penguji, masing-masing Sri Langgeng yang juga Ketua Tim Seleksi Anggota Panwaslu Zona A, Muhammad Sarih dan Rahmat Budi.

"Dari 12 peserta yang mengikuti tes wawancara, akan kita pilih  enam orang untuk diserahkan ke Bawaslu Provinsi Kepri, atau dua kali dari jumlah anggota Panwaslu sebanyak tiga orang," kata Sri Langgeng R di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

K3 12 calon anggota Panwaslu Karimun tersebut mengikuti tes wawancara dengan materi tentang strategi pengawasan, motivasi, integritas dan muatan lokal.

Tes wawancara tersebut, kata dia, pada intinya untuk mengukur dan menguji kemampuan, pengetahuan dan integritas diri sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas jika benar-benar terpilih sebagai anggota Panwaslu Karimun.

Sri Langgeng mengatakan, hasil tes wawancara tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat pleno tim seleksi, untuk menentukan enam orang yang akan direkomendasikan ke Bawaslu Kepri.

"Selanjutnya, Bawaslu yang punya kewenangan untuk menentukan tiga orang sebagai anggota Panwaslu, dari enam orang yang kita rekomendasikan tersebut," ujarnya.

Mengenai masa bakti Panwaslu, dia mengatakan saat ini masih tetap Ad Hoc, meski Undang-undang Pemilu 2019 telah disahkan oleh DPR pada Jumat dini hari.

"Nanti, memang permanen lima tahun. Namun kita lihat dulu daerahnya, apakah adan penambahan anggota Panwaslu atau tidak," kata dia.

Dia berharap peserta yang lulus tes wawancara dan terpilih sebagai anggota Panwaslu Karimun, dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai bentuk peran aktif dalam menyukseska pesta demokrasi, baik Pemilu maupun Pilkada.

Tim seleksi juga telah menghimpun dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama peserta seleksi anggota Panwaslu Karimun, untuk memastikan semua memenuhi persyaratan terutama tidak menjadi pengurus partai politik. (Antara)

Editor: A Jo Seng Bie

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE