Pemkot Ingatkan Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

id Pemkot,Masyarakat,Bayar,PBB-P2,Tepat,pajak,bumi,bangunan,Waktu

Berdasarkan aturan, denda keterlambatan sebesar 2 persen per bulan. Karenanya masyarakat diimbau segera membayar sebelum jatuh tempo
Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan masyarakat setempat untuk membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tepat waktu untuk menghindari denda.

"Berdasarkan aturan, denda keterlambatan sebesar 2 persen per bulan. Karenanya masyarakat diimbau segera membayar sebelum jatuh tempo," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Batam Ardiwinata di Batam, Senin.

Pembayaran PBB-P2 jatuh tempo pada 31 Agustus 2017.

Ardi menyatakan pembayaran bisa dilakukan di seluruh cabang Bank Riau Kepri, BTM, BRI dan BJB yang tersebar di penjuru kota.

Pembayaran juga bisa dilakukan melalui Anjungan Tunai Mandiri BRI, BJB dan butik Bank Riau Kepri yang berada di Mega Mal Batam Center dan Nagoya Hill pada Sabtu dan Minggu, kecuali hari libur nasional.

Ardi menyatakan, untuk memudahkan masyarakat, Badan Pengelolaan Pajak dan Retriusi Daerah juga membuka gerai penerimaan pembayaran PBB-P2 di beberapa kecamatan.

"Program ini sudah dimulai sejak pertengahan Juli, dan masih akan berlangsung hingga awal Agustus 2017," kata Ardi.

Program itu diselenggarakan di pusat-pusat keramaian di Kecamatan Batam Kota, Lubuk Baja dan Sekupang.

Masyarakat bisa membayar PBB-P2 di gerai yang dibuka BJB di Pasar Mitra Raya, Kecamatan Batam Kota pada Senin-Kamis, (24-27/7) pada pukul 8.30 WIB014.30 WIN.

Di hari yang sama, Senin-Kamis (24-27/7) digelar di Tanjunguma Kecamatan Lubuk Baja, oleh Bank Riau Kepri.

Kemudian, gerai pembayaran PBB-P2 digelar BTN di Pasar Penuin Kecamatan Lubuk Baja, Senin-Kamis (31/7 - 3/8), pukul 8.30 WIB-14.30 WIB.

Masih di hari yang sama, gerai serupa digelar BRI di Tiban Center Kecamatan Sekupang.

Sebelumnya, kegiatan serupa sudah diselenggarakan di Plaza Botania Kecamatan Batam Kota dan Pasar penuin Kecamatan Lubuk Baja pada 10-13 Juli 2017, serta di Pasar Mega Legenda Kecamatan Batam Kota dan Pasar Cipta Puri Kecamatan Sekupang pada 17-20 Juli 2017, oleh BJB, Bank Riau Kepri, BTN dan BRI. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE