Pansus Karimun Bahas Ranperda Keuangan Legislatif

id Pansus,Karimun,Bahas,Ranperda,hak,dprd,Keuangan,Legislatif

Anggota dewan kan sudah tidak lagi pakai mobil dinas, dan sudah tiga tahun tidak ada tunjangan transportasi. Dan perda ini akan mencantumkan masalah tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam PP 18/2017
Karimun (Antara Kepri) - Panitia Khusus DPRD Karimun bekerja cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan Legislatif agar segera disahkan menjadi peraturan daerah.

"Kami baru saja berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar klausul dalam ranperda tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, dan secepatnya disahkan menjadi perda," kata Ketua Pansus Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Legislatif Anwar Abubakar di Tanjung Balai Karimun, Senin.

Anwar Abubakar mengatakan, ranperda tersebut harus segera disahkan, paling lambat tiga bulan setelah terbitnya Peraturan Pemerintah No 18/2017 yang mengatur tentang hak keuangan dan tunjangan anggota dan pimpinan legislatif.

Menurut dia, poin paling krusial yang harus dituangkan dalam ranperda tersebut adalah masalah tunjangan transportasi yang sudah tiga tahun tidak diterima anggota dewan.

"Anggota dewan kan sudah tidak lagi pakai mobil dinas, dan sudah tiga tahun tidak ada tunjangan transportasi. Dan perda ini akan mencantumkan masalah tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam PP 18/2017," kata pria yang juga Ketua DPD PAN Karimun.

Dia menyangkal bahwa lembaga legislatif menginginkan kenaikan gaji atau tunjangan yang dituangkan dalam ranperda yang sedang dibahas tersebut.

Menurut dia, ranperda tersebut dibahas untuk mengakomodasi aturan-aturan yang tertuang dalam PP 18/2017.

"Kebijakan pusat yang dituangkan dalam PP itu, tentunya diharapkan dapat meningkatkan kinerja kami di dewan," kata Anwar yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Karimun.

Sebelumnya, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengharapkan penyusunan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Anggota dan Pimpinan Legislatif itu dapat memacu kinerja, dan mewujudkan kerja sama yang lebih sinergis dengan pemerintah daerah.

"Agar lembaga legislatif dapat lebih bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya," kata Bupati Aunur Rafiq. (Antara)

Editor: Nurul Hayat

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE