Pemkab Lingga Upayakan Kapitalisasi Aset Sei Tanam

id Pemkab,Lingga,Upayakan,Kapitalisasi,Aset,Sei,Tanam

Pemkab Lingga Upayakan Kapitalisasi Aset Sei Tanam

Harpiandi, Kabid Pencatatan Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga, saat menyampiakan keterangan pers terkait aset daerah. (Antarakepri/Ardhi)

Sebab, aset awal dermaga itu belum tercatat didalam buku inventaris Dishub Lingga. Hanya tercatat adalah pekerjaan renovasi yang dibiayai oleh APBD Lingga. Karena itu, kami tidak dapat melakukan kapitalisasi. Aset induknya atau nilai awalnya belum di
Lingga (Antara Kepri) - Pemerintah Kabupaten Lingga mengupayakan kapitalisasi aset tetap pada pelabuhan domestik Sei Tenam, menyusul hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa belanja pemeliharaan renovasi dan rehabilitasi pada objek bangunan milik pemerintah tersebut.

Harpiandi, Kepala Bidang Pencatatan Aset di Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lingga mengatakan, sejumlah belanja pembangunan pos jaga dan renovasi pelabuhan Sei Tenam yang dibiayai Pemkab Lingga, masih belum dapat dikapitalisasi aset tetapnya.

"Sebab, aset awal dermaga itu belum tercatat didalam buku inventaris Dishub Lingga. Hanya tercatat adalah pekerjaan renovasi yang dibiayai oleh APBD Lingga. Karena itu, kami tidak dapat melakukan kapitalisasi. Aset induknya atau nilai awalnya belum diserahkan pemerintah Provinsi," kata dia dalam rilis yang diterima Antara, Sabtu.

Dermaga Sei Tenam awalnya dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau sebelum terjadinya pemekaran Provinsi Kepri. Diketahui, pencatatan aset awalnya tidak tercantum lagi sebagai aset Provinsi Riau, dan sudah diambil alih Kepri.

"Persoalan ini menjadi sala satu temuan BPK. BPKAD bersama Dishub Lingga telah melakukan tindaklanjut dengan melakukan koordinasi ke Dishub dan BPKAD Provinsi Kepri. Hasilnya, kita diminta untuk mengajukan permohonan hibah ke gubernur," ujarnya.

Menurut Harpiandi, permasalahan aset Sei Tenam ini menjadi pengalaman baik sekaligus pembejaran bagi pemerintah Kabupaten Lingga dalam perencanaan pembangunan maupun pemeliharaan kedepan.

Saat ini, temuan BPK bukan hanya terhadap aset pelabuhan Sei Tenam, tapi juga sejumlah bangunan milik pemerintah lainnya, termasuk bangunan sekolah.

"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar dalam melakukan perencanaan pembangunan kedepannya lebih matang. Perhatikan status aset terlebih dulu. Jangan membangun diatas tanah masyarakat yang belum dihibahkan, karena nanti sulit pengelolaannya," ungkap Harpiandi.

Selain itu, dia mengatakan, OPD jangan melakukan kegiatan pemeliharaan terhadap objek pemerintah yang asetnya belum menjadi milik daerah.

"Sebaiknya diselesaikan dulu proses administrasi yang menunjukkan kepemilikan daerah atau surat pinjam pakai pengelolaan, agar proses adminstrasi berikutnya dapat lebih lancar dan baik. Jika diabaikan terus maka persoalan aset tidak akan selesai-selesai," ujarnya.

BPKAD sendiri, tambahnya, telah membuka jalur komunikasi khusus bagi seluruh pengurus barang pengguna untuk menyampaikan kendala terkait pengelolaan aset di masing-masing OPD dalam wadah grup WhatsApp yang bernama Info Aset Daerah.

"Semoga dengan wadah tersebut dapat menjadi ajang bertukar pikiran dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan peraturan yang berlaku," tutupnya. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE