LAM Ajak Masyarakat Kepri Do'akan SMRS Pahlawan Nasional

id LAM,Ajak,Masyarakat,Kepri,Do'akan,SMRS,Pahlawan,Nasional

LAM Ajak Masyarakat Kepri Do'akan SMRS Pahlawan Nasional

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Dato' H Muhammad Ishak, saat menyampaikan keterangan kepada pers. (Antarakepri/Ardhi)

Karena apapun ikhtiar yang sudah dibuat daerah dan akan terus dilakukan itu, tentu kita semau berharap mendapat redha dan dikabulkan olehNya
Lingga (Antara Kepri) - Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Riau mendo'akan perjuangan pemerintah daerah mendapatkan gelar pahlawan nasional untuk sang gerilyawan laut, Sultan Mahmud Riayat Syah III (SMRS).

"Karena apapun ikhtiar yang sudah dibuat daerah dan akan terus dilakukan itu, tentu kita semau berharap mendapat redha dan dikabulkan olehNya," kata Ketua LAM Kabupaten Lingga Dato' H Muhammd Ishak, di Daik, Senin.

Menurutnya, perjalanan pemerintah mengusulkan gelar pahlawan nasional untuk SMRS dilewati degan tidak mudah. Namun akhir dari semangat dan kerja keras Pemkab Lingga, tim perumus dan penyusunan dokumen, Pemprov Kepri, serta tim pengkaji dan penilai gelar daerah (TP2GD) Provinsi Kepri, sampai juga ke pemerintah pusat.

"Sudah sewajarnya kita iringi usaha tersebut dengan do'a agar lebih memperkuat perjuangan pemerintah tersebut," ujarnya.

Ishak yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga itu menjelaskan, berbagai tulisan, buku, dan informasi yang ditulis para sejarahwan, mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat seperti apa perjuangan SMRS dalam mempertahankan imperium melayu dari serangan penjajah.

Ternyata dari fakta-fakta sejarah yang berhasil dikumpulkan oleh tim, membuktikan bahwa SMRS telah memberikan jasa dan darmabaktinya yang luar biasa terhadap Nusantara.

"Beliau memang pantas disebut pahlawan tamadun melayu. Kita tidak tahu bagaimana nasib dan keberadaan negeri bunda tanah melayu ini jika SMRS tidak melakukan perlawanan terhadap Belanda saat itu," ujarnya.

Almarhum baginda sultan, sambung Ishak, di akhir hayat memang tidak gugur karena tembakan peluru musuh di medan perang. Tetapi perjuangannya semasa hidup tidak mengurangi sedikitpun jasa yang bernilai tinggi bagi bangsa ini.

"Sepatutnyalah kita menyampaikan doa," tutupnya.

Untuk diketahui, segala kelengkapan dan prosedur sebagaimana yang disampaikan kementerian sosial, sudah Pemkab Lingga dan Pemprov Kepri lengkapi.

Pemkab Lingga melalui Bupati Lingga, telah menyerahkan dokumen SMRS secara resmi ke Gubernur Kepri pada tanggal 10 maret 2017 lalu. Setelah melalui proses dan sidang oleh TP2GD, Pemprov Kepri menyampaikan dokumen usulan tersebut ke Kemensos secara resmi pada tanggal 20 April 2017 lalu.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan berkas di Kemensos, dan saat ini sudah diserahkan ke TP2GP (tim pengkaji dan penilai gelar pusat ), yang informasinya akan melakukan sidang pada bulan Agustus ini. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE