KUP-PPAS APBD Lingga 2017 Disetuji Rp 809 Miliar

id KUP-PPAS,APBD,Lingga,2017,Disetuji,Rp809,Miliar

KUP-PPAS APBD Lingga 2017 Disetuji Rp 809 Miliar

Bupati Lingga menandatangani MoU persejuan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Lingga tahun 2017 dalam rapat paripurna DPRD Lingga di gedung rakyat Daik, Jum'at (11/8). (Antarakepri/Ardhi)

Terjadi penambahan pada APBD Perubahan ini sebesar 6,9 persen dari angka APBD murni tahun 2017 awal
Lingga (Antara Kepri) - DPRD Lingga menyetujui Kebijkan Umum Perubahan, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUP-PPAS) APBD Kabupaten Lingga tahun 2017 sebesar Rp809,38 Milyar.

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman dalam sidang paripurna di gedung rakyat Daik, Jum'at melaporkan, angka pada KUP-PPAS tersebut sudah melalui tahapan harmonisasi dan finalisasi oleh anggota Banggar DPRD setempat.

"Banggar sempat menungu kepastian masuknya dana tunda salur dari pihak Provinsi Kepri, terkait rencana penyaluran sisa dana program RTLH. Bahkan DPRD Lingga sudah melakukan konsultasi ke BPKAD yang hasilnya alhamdulillah mendapat kepastian bahwa dana Rp13,771 Milyar masuk dalam strukrur aggaran perubahan ini," kata dia.

Adapun asumsi APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp809,38 Milyar tersebut dirincikan, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp23,18 Milyar, dana perimbangan Rp589,12 Milyar, pendapatan lain-lain yang sah Rp115,35 Milyar, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan Rp81,38 Milyar.

"Terjadi penambahan pada APBD Perubahan ini sebesar 6,9 persen dari angka APBD murni tahun 2017 awal," ungkap anggota dewan dari Fraksi Golkar tersebut.

Dalam laporannya, Agus Norman turut menyampaikan catatan kecil untuk Pemerintah Kabupaten Lingga, terutama menyangkut dokumen RKPD yang disampaikan eksekutif kepada legislatif, sementara dokumen RPJMD belum menjadi produk hukum daerah.

"Saat ini DPRD belum terima RPJMD, sementara RKPD sudah diterima. Secara prosedurnya, RKPD merupakan implementasi dari RPJMD. Bagaimana bisa, karena itu belum kita Perdakan," tuturnya.

Selain itu, legislatif juga menyinggung rencana penambahan anggaran ke beberapa kecamatan di pulau Singkep pada APBD Perubahan ini, yang terlihat tidak seimbang.

"Distribusi anggaran penambahan ke Kecamatan Singkep Rp20 juta kemudian Singkep Barat Rp26 juta. Sementara Singkep Pesisir yang luasnya hanya sepertiga dari luas Kecamatan Singkep memperoleh Rp40 Juta," ujarnya.

Banggar meminta pihak Pemkab Lingga meninjau kembali beberapa catatan kecil yang disampaikan DPRD Lingga tersebut. (Antara)

Editor: Evy R Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE