BNN Kepri Jelaskan Kegunaan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

id BNN,Kepri,Kegunaan,Rehabilitasi,batam,Pecandu,Narkoba

Jika semua pengguna narkoba bisa direhabilitasi, maka secara otomatis peredaran, khususnya, di Kepri akan terus berkurang akibat permintaannya pun menurun
Batam (Antara Kepri) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau kepada perwakilan sejumlah instansi menjelaskan kegunaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi pecandu narkoba.

"Jika semua pengguna narkoba bisa direhabilitasi, maka secara otomatis peredaran, khususnya, di Kepri akan terus berkurang akibat permintaannya pun menurun," kata Kepala BNN Kepri, Nixon Manurung kepada perwakilan Polda Kepri, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan Kota Batam, KUA, Babinsa, dan Babinkantibmas, di Batam, Senin.

Maka, setelah rehabilitasi harus ada tindakan pascarehabilitasi sehingga pecandu benar-benar tidak ingin lagi mengonsumsi narkoba, kata dia.

Peserta sosialisasi kegunaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi, kata dia, sepakat untuk bersama-sama dengan BNN berperan aktif mendukung, dan membantu program rehabilitasi di semua tempat yang telah ditunjuk.

"Pada intinya semua sudah memahami pentingnya rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Sehingga juga bersepakat bersama BNN Kepri untuk memerangi narkoba," kata Nixon.

Sejak Januari hingga Juni 2017 BNN Kepri mencatat sebanyak 114 korban penyalahgunaan narkoba menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi di Nongsa, Batam.

"Dari 114 orang tersebut, sebanyak 45 orang sudah dinyatakan pulih dari ketergantungan. Sisanya sebanyak 69 orang masih berada dalam masa rehabilitasi," kata Nixon.

Ia mengatakan, korban penyalahgunaan narkoba yang menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi BNN Kepri berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE