Pemkot Tanjungpinang Luncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

id Pemkot,Tanjungpinang,Luncurkan,germas,Gerakan,Masyarakat,Hidup,Sehat

Hidup sehat itu tidak mahal, dan sangat mudah. Hanya perlu dibiasakan, seperti cuci tangan sebelum makan
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Lis Darmansyah meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

Germas diresmikan di Posyandu Perumahan Bukit Raya, Selasa, dan disejalankan dengan berbagai kegiatan seperti lomba cuci tangan pakai sabun dan balita sehat.

"Hidup sehat itu tidak mahal, dan sangat mudah. Hanya perlu dibiasakan, seperti cuci tangan sebelum makan," kata Lis.

Ia mengatakan, masyarakat kini tumbuh dan berkembang di era yang berbeda dari sebelumnya. Banyak hal di lingkungan yang dapat merusak tubuh manusia sehingga perlu digalakkan pola hidup sehat.

Saat ini, banyak ditemukan penyakit yang aneh. Bahkan ada anak-anak dan remaja yang menderita penyakit yang biasanya hanya diderita oleh orang yang sudah dewasa.

"Usaha antisipasi terhadap penyakit perlu dilakukan. Oleh karena itu mari kita terapkan pola hidup sehat di dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Wali kota mengemukakan, pemerintah terus berupaya menyosialisasi kesehatan kepada masyarakat agar kesehatan meningkat.

Masyarakat diminta mewaspadai perubahan cuaca dan polusi udara yang dapat menyebabkan penyakit.

"Untuk itulah sosialisasi kesehatan kepada masyarakat menjadi hal terpenting, supaya masyarakat memahami dan mengetahui sumber awal dari penyebaran penyakit, khususnya melalui tangan," ucapnya.

Pola hidup sehat, kata dia, dapat dilakukan dengan mengomsumsi sayur-sayuran, buah-buahan dan ikan segar. Karena itu, pemerintah selalu mengimbau masyarakat untuk menanam sayuran di perkarangan rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, mengatakan Germas merupakan bagian dari kegiatan puskesmas keliling. Karenanya, dalam kegiatan ini diselenggarakan lomba cuci tangan.

"Kegiatan ini merupakan modifikasi kami dengan ada peraturan Presiden dan perintah Gubernur Kepri tentang Germas," ujarnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE