Tekong TKI Ilegal Manfaatkan Pelabuhan Rakyat Senggarang

id Lantamal IV, membongkar, berlabuh 29 orang, mantan TKI ilegal, pelabuhan rakyat Sungai Carang, Kota Tanjungpinang

Tekong TKI Ilegal Manfaatkan Pelabuhan Rakyat Senggarang

Sebanyak 29 orang mantan TKI ilegal di Malaysia beserta tekong dan tiga anak buah kapal berhasil diamankan Tim WFQR Lantamal IV di pelabuhan rakyat di Sungai Carang Tanjungpinang (Istimewa)

Saat ini, ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup mantap TKI ilegal, semula mereka menggunakan pelabuhan rakyat di Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat.
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV berhasil membongkar tempat berlabuh 29 orang mantan TKI ilegal di pelabuhan rakyat di Sungai Carang, Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Ribut Eko Suyatno, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan tempat berlabuh tekong yang membawa mantan TKI ilegal berubah, dari Batam menuju Tanjungpinang untuk mengelabui petugas.

"Saat ini, ada perubahan modus operandi yang dilakukan oleh para penyeludup mantap TKI ilegal, semula mereka menggunakan pelabuhan rakyat di Batam khususnya wilayah pesisir yang minim pengawasan aparat. Namun saat ini mereka bergeser ke Tanjungpinang untuk menurunkan mantan TKI ilegal untuk menghindari petugas," katanya.

Eko menjelaskan satu diantara 29 orang mantan TKI ilegal itu adalah perempuan. Bersama mantan TKI ilegal itu, anggota TNI AL berhasil menangkap seorang tekong TKI dan tiga anak buah kapal.

Proses penangkapan terhadap tekong dan mantan TKI ilegal pada malam hari hingga dini hari itu cukup dramatis. Tekong TKI bersama tiga anak buah kapal sempat melarikan saat dilakukan penyergapan.

Namun mereka berhasil ditangkap oleh Tim Intelijen Lantamal IV di Batu 8 Tanjungpinang.

"Mereka menggunakan kapal cepat yang sudah dimodifikasi sehingga menjadi semakin cepat," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Markas Lantamal IV, mantan TKI ilegal yang sempat bekerja di Malaysia itu ternyata berasal dari beberapa daerah Lombok (NTB), Jawa Timur, Jawa Tengah, Madura, Jambi, Lampung, dan Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, mantan TKI ilegal itu berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal di Batam dan Karimun.

"Pada umumnya mereka bekerja di sektor informal," ucapnya.

Di Markas Lantamal IV, mereka diperiksa oleh tim kesehatan sebelum dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, barang bawaan mantan TKI ilegal juga diperiksa petugas, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba.

"Tekong TKI ini diduga pemain lama, sangat licin dan bergerak malam hari," katanya.

Eko menjelaskan seusai melakukan pemeriksaan terhadap tekong dan mantan TKI ilegal itu, Lantamal IV bnerkoordinasi dengan pihak BP3TKI Tanjungpinang. Hari ini seluruh mantan TKI ilegal itu diserahkan kepada BP3TKI.(Antara)

Editor: Budi Suyanto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE