Target Retribusi Kepri Naik 616,91 Persen

id Target,Retribusi,Kepri,Naik

Jika target awal hanya Rp8,81 miliar, meningkat menjadi Rp63,16 miliar. Peningkatan bersumber dari retribusi labuh jangkar
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menargetkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi naik 616,91 persen dari target Rp8,81 miliar.

"Jika target awal hanya Rp8,81 miliar, meningkat menjadi Rp63,16 miliar. Peningkatan bersumber dari retribusi labuh jangkar," kata Juru Bicara Fraksi Golkar Raja Bachtiar saat menyampaikan pandangan fraksinya terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan tahun 2017, di Kantor DPRD Kepri, Senin.  

Ia menjelaskan pendapatan asli daerah pada kebijakan umum anggaran APBD 2017 ditetapkan sebesar Rp1,104 triliun. Sementara dalam kebijakan umum anggaran perubahan tahun 2017, diestimasikan penerimaan meningkat sebesar Rp105,711 miliar atau naik 9,57 persen menjadi Rp1,210 triliun.

"Kenaikan  ini disebabkan karena beberapa pos pendapatan juga mengalami kenaikan seperti pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah," katanya.

Raja Bachtiar mengingatkan pemerintah untuk lebih serius menggarap sektor kemaritiman untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selama ini, sektor kemaritiman hanya bergema, namun belum memberi kontribusi yang maksimal kepada masyarakat dan daerah.

"Banyak potensi kemaritiman yang belum tersentuh, sehingga pemerintah harus mulai fokus menggarapnya," ucapnya.

Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap nota keuangan Rancangan APBD Perubahan tahun 2017, seluruh fraksi menyetujui agar pembahasan anggaran diteruskan dengan berbagai catatan. Namun sebagian fraksi seperti Demokrat dan Golkar menginginkan agar kinerja Organisasi Pemerintahan daerah dievaluasi oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Sebagian fraksi juga menyorot permasalahan penyerapan anggaran tahun 2017 yang belum mencapai target, dan persoalan pertumbuhan perekonomian yang hanya 1,52 persen pada Triwulan II tahun 2017.

Sementara Fraksi Hanura Plus menyorot permasalahan aset pemprov yang sampai sekarang belum memberi kontribusi pada pendapatan asli daerah.

"Kami minta gubernur mengevaluasi kinerja Kepala OPD untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Pejabat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sebaiknya dimutasi," katanya.

DPRD Kepri menjadwalkan rapat paripurna mendengarkan jawaban Gubernur Kepri Nurdin Basirun terhadap pandangan fraksi dalam nota keuangan Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 pada Selasa (19/9). (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE