Pernyataan Gubernur Terkait Legalitas Cawagub Dinilai Aneh

id Panitia Khusus, Tata Tertib, Pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau, menilai aneh, pernyataan, Gubernur Nurdin Basirun, terkait, legalitas, dua

Pernyataan Gubernur Terkait Legalitas Cawagub Dinilai Aneh

Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution (Niko)

Logikanya, kalau tidak disetujui, kenapa gubernur menyerahkan dua nama (cawagub) itu kepada Ketua DPRD Kepri? 'Kan tidak mungkin, meski dipaksa siapapun juga
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau menilai aneh pernyataan Gubernur Nurdin Basirun terkait legalitas dua nama yang diusulkan sebagai calon wakil gubernur baru-baru ini.

"Logikanya, kalau tidak disetujui, kenapa gubernur menyerahkan dua nama (cawagub) itu kepada Ketua DPRD Kepri? 'Kan tidak mungkin, meski dipaksa siapapun juga," kata Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Cawagub Kepri, Surya Makmur Nasution di Kantor DPRD Kepri, Senin.      
   
Surya yang diusung Partai Demokrat itu mengemukakan, permasalahan kelengkapan administrasi, seperti berita acara persetujuan partai pengusung mendukung Isdianto dan Agus Wibowo sebagai cawagub dan kelengkapan persyaratan administrasi pencalonan diteliti oleh panitia pemilih yang dibentuk DPRD Kepri.

"Ada tahapannya. Tahapannya terjadwal. Nanti itu (pemeriksaan kelengkapan administrasi cawagub) dilakukan panitia pemilih," ujarnya.

Sementara terkait legalitas dua nama cawagub yang diusulkan Gubernur Nurdin sebelum Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Cawagub Kepri terbentuk, Surya menegaskan hal itu diperbolehkan. Panitia khusus sudah berkonsultasi kepada Kemendagri membahas persoalan itu.

"Boleh sesudah pansus terbentuk atau sebelum pansus terbentuk. Prinsipnya, pelaksanaan tahapan disesuaikan dengan kondisi dan aturan yang berlaku," katanya.

Surya tidak merespons pertanyaan terkait skenario politik yang dilakukan Gubernur Nurdin, yang baru-baru ini menyatakan penetapan Isdianto dan Agus Wibowo sebagai cawagub tidak dilakukan secara tertulis.

Ia juga tidak ingin menjawab apakah Nurdin yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Kepri menginginkan calon yang diusung partainya yakni Isdianto dan Reni Fitrianti diusulkan kepada DPRD Kepri.

"Tanyakan saja kepada beliau, apa maksudnya mengeluarkan pernyataan itu. Saya tidak akan menjawabnya," katanya.

Ketua Panitia Pemilih Wagub Kepri Hotman Hutapea juga enggan menanggapi maksud dari pernyataan gubernur tersebut. Apalagi disampaikan setelah panitia pemilih melakukan pemeriksaan berkas administrasi pencalonan.

Ia menegaskan seluruh tahapan sudah disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau bukti tertulis belum ada, nanti 'kan bisa dibuat berita acaranya. Saya akan tunjukkan kepada pers bahwa ada bukti dukungan dari seluruh pimpinan partai pengusung terhadap cawagub yang diusulkan gubernur," ujarnya, yang juga diusung Partai Demokrat.

Hotman menegaskan, pihaknya tidak terganggu dengan pernyataan gubernur tersebut. Panitia pemilih tetap bekerja agar pemilihan wagub dapat dilaksanakan secepatnya.

"Saya tidak peduli dengan proses penetapan dua nama cawagub. Yang saya tahu, dua nama itu sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Kepri," katanya. (Antara)

Editor: S. Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE