BPJSTK Targetkan 19.300 Peserta Bukan Penerima Upah

id BPJSTK Targetkan 19.300 Peserta Bukan Penerima Upah

Total peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2017 progresnya sudah 80% dan mendekati target dari keseluruhan peserta penerima upah
Batam (Antara Kepri) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Nagoya menargetkan jumlah kepesertaan dari pekerja bukan penerima upah (BPU) aktif mencapai 19.300 orang hingga akhir tahun 2017.

"Hingga saat ini jumlah kepesertaan BPU aktif BPJS ketenagakerjaan cabang Batam Nagoya sudah mencapai 13.000 orang," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Surya Rizal.

Pihaknya optimis target tersebut mampu diraih menyusul berbagai upaya yang dilakukan oleh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Diantaranya seperti melakukan pembinaan terhadap sejumlah elemen masyarakat yang nantinya akan bertugas sebagai kader penggerak demi menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

"Tahun lalu saja target kita sebanyak 16.000 peserta BPU malah tembus hingga 19.000. Sekarang dengan adanya 35 kader yang kita miliki target tersebut dapat kita capai," kata dia saat menggelar Koordinasi dan Evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan terhadap wadah dan kader BPU cabang Batam Nagoya, Rabu.

Sementara pada kepesertaan penerima upah (PU) yang berasal dari perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan merilis sebanyak 58.568 dari target 114.230 peserta baru yang didapat pada tahun 2017.

"Total peserta penerima upah BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2017 progresnya sudah 80% dan mendekati target dari keseluruhan peserta penerima upah," kata dia.

Pada acara Koordinasi dan Evaluasi program BPJS Ketenagakerjaan terhadap wadah dan kader BPU cabang Batam Nagoya di Harris Resort Batam tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surya Rizal juga menyerahkan secara simbolis kepada peserta BPU yang mengalami kecelakaan kerja.

"Ini merupakan hak dari Pak Syamsuri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Totalnya sebesar Rp76.614.154. Mudah-mudahan dapat bermanfaat, mengingat pasca kecelakaan kerja yang menimpanya membuat dirinya mengalami kesulitan dalam bekerja," ungkapnya.(Antara)

Editor: Evy R. Syamsir

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE