Batam (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional menerbitkan 250 sertifikat lahan warga Pulau Karas, dan pulau-pulau penyangga yang berada di wilayah Kelurahan Karas Kota Batam Kepulauan Riau guna memberikan legalitas atas lahan yang ditempati masyarakat.

Kepala BPN Batam Makmur Siboro di Batam, Sabtu, mengatakan pemberian sertifikasi merupakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dari sekitar 480 bidang tanah, baru sekitar 250 sertifikat yang dibagikan.

"Sisanya masih ada 230 lagi yang sedang berproses, mudah-mudahan segera selesai," kata Makmur.

Ia meminta warga yang belum mengurus sertifikasi untuk segera melengkapi semua dokumen, agar Pemkot Batam dan BPN Batam mendorong mempercepat penerbitasn sertifikat.

"Mudah-mudahan semua tanah di Kelurahan Karas ini segera bersertifikat," kata dia.

Di tempat yang sama Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyatakan pemberian sertifikat merupakan program pemerintah agar lahan yang dimiliki atau ditempati warga memiliki legalitas yang jelas.

Wali Kota juga mendorong masyarakat memanfaatkan program itu agar segera mendapatkan sertifikat lahan.

"Karena itu mohon segera diurus agar semua tanah bapak dan ibu sekalian memiliki sertifikat. Saya bersama BPN akan berusaha membantu mempercepat prosesnya," kata Rudi.

Penyerahan sertifikat tanah BPN itu juga disejalankan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kelurahan Karas. Wali Kota sengaja ikut langsung dalam rembuk itu untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat pesisir, sekaligus silaturahmi dengan warga setempat.

"Sejak COVID-19 saya belum pernah hadir lagi ke sini. Karena itu pada kesempatan Musrenbang ini kami hadir," kata Wali Kota.
 

Pewarta : Yuniati Jannatun Naim
Editor : Nurjali
Copyright © ANTARA 2024