Tanjungpinang (ANTARA News) - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Provinsi Kepulauan Riau diharapkan tenang dalam menghadapi kasus dugaan manipulasi nilai untuk mendapatkan ijazah atas nama Purwanto.

"Kami berharap permasalahan itu tidak mengganggu perkuliahan," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.

Nur mengimbau mahasiswa dan pihak rektorat tetap melaksanakan perkuliahan sebagaimana mestinya, karena pihak eksekutif dan legislatif akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami mengharapkan para mahasiswa tetap belajar, dan pihak universitas tidak terpengaruh dengan permasalahan itu meski harus mempertanggungjawabkannya," katanya yang diusung Partai Golkar.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menahan diri, tidak menjadikan kasus Purwanto  sebagai objek untuk melemahkan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepri yang ditargetkan menjadi perguruan tinggi negeri.

Kasus dugaan manipulasi nilai itu tidak akan mempengaruhi niat pemerintah untuk menjadikan UMRAH sebagai perguruan tinggi negeri di Kepri, meski hal itu memalukan dunia pendidikan di wilayah tersebut.

"Permasalahan itu jangan diperlebar, tetapi harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH Kepri Roni Farantika mendesak pihak rektorat untuk mengusut tuntas kasus Purwanto yang diduga sudah memanipulasi nilai tanpa perkuliahan untuk mendapatkan ijazah.

"Kami mengecam tindakan yang dilakukan Purwanto dan mendesak pihak universitas untuk mengusut tuntas kasus tersebut karena telah mencoreng dunia pendidikan," kata Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip UMRAH Roni Farantika di Tanjungpinang, Jumat.
 
Roni sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan salah seorang mahasiswa Fisip UMRAH ini yang diduga dibantu pihak universitas untuk mendapatkan nilai tanpa harus kuliah serta dinyatakan tamat.

"Ini sudah pelecehan akademis, kami yang masih kuliah juga merasa dirugikan dan juga nama baik UMRAH di mata masyarakat dipertaruhkan," katanya.

Purwanto merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH yang diduga memanipulasi sebagian besar nilainya untuk mendapatkan ijazah. Sebanyak sepuluh mata kuliah atau 29 sistim kredit semester (SKS) juga diketahui sudah memiliki nilai tanpa mengikuti perkuliahan.

Mahasiswa pindahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang tersebut juga diduga memalsukan beberapa nilai yang didapatnya dari sekolah tinggi tersebut seperti perubahan nilai dari E menjadi A di kartu hasil studi (KHS).

Purwanto yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil di Sekretariat Provinsi Kepri tersebut, juga sudah dilaporkan salah seorang dosennya kepada Polresta Tanjungpinang karena dosen tersebut tidak pernah memberikan nilai kepada Purwanto.

Namun, di transkrip nilai sudah tertera nilai A untuk mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.

"Kami juga menolak Purwanto jika pihak UMRAH menerima dia kembali untuk menyelesaikan perkuliahan yang masih belum diambil," kata Roni. (Btm1)