Tanjungpinang (ANTARA News) - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Provinsi Kepulauan Riau diharapkan tenang dalam menghadapi kasus dugaan manipulasi nilai untuk mendapatkan ijazah atas nama Purwanto.
"Kami berharap permasalahan itu tidak mengganggu perkuliahan," kata Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Nur Syafriadi yang dihubungi dari Tanjungpinang, Jumat.
Nur
mengimbau mahasiswa dan pihak rektorat tetap melaksanakan perkuliahan
sebagaimana mestinya, karena pihak eksekutif dan legislatif akan
membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami
mengharapkan para mahasiswa tetap belajar, dan pihak universitas tidak
terpengaruh dengan permasalahan itu meski harus
mempertanggungjawabkannya," katanya yang diusung Partai Golkar.
Dia juga mengimbau semua pihak untuk
menahan diri, tidak menjadikan kasus Purwanto sebagai objek untuk
melemahkan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
Kepri yang ditargetkan menjadi perguruan tinggi negeri.
Kasus dugaan
manipulasi nilai itu tidak akan mempengaruhi niat pemerintah untuk
menjadikan UMRAH sebagai perguruan tinggi negeri di Kepri, meski hal
itu memalukan dunia pendidikan di wilayah tersebut.
"Permasalahan itu jangan diperlebar, tetapi harus diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Sementara
itu Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
UMRAH Kepri Roni Farantika mendesak pihak rektorat untuk mengusut
tuntas kasus Purwanto yang diduga sudah memanipulasi nilai tanpa
perkuliahan untuk mendapatkan ijazah.
"Kami mengecam tindakan
yang dilakukan Purwanto dan mendesak pihak universitas untuk mengusut
tuntas kasus tersebut karena telah mencoreng dunia pendidikan," kata
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip UMRAH Roni Farantika di
Tanjungpinang, Jumat.
Roni
sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan salah seorang mahasiswa
Fisip UMRAH ini yang diduga dibantu pihak universitas untuk mendapatkan
nilai tanpa harus kuliah serta dinyatakan tamat.
"Ini sudah
pelecehan akademis, kami yang masih kuliah juga merasa dirugikan dan
juga nama baik UMRAH di mata masyarakat dipertaruhkan," katanya.
Purwanto
merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UMRAH yang diduga
memanipulasi sebagian besar nilainya untuk mendapatkan ijazah. Sebanyak
sepuluh mata kuliah atau 29 sistim kredit semester (SKS) juga diketahui
sudah memiliki nilai tanpa mengikuti perkuliahan.
Mahasiswa
pindahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (Stisipol) Raja
Haji Tanjungpinang tersebut juga diduga memalsukan beberapa nilai yang
didapatnya dari sekolah tinggi tersebut seperti perubahan nilai dari E
menjadi A di kartu hasil studi (KHS).
Purwanto yang tercatat sebagai pegawai negeri sipil
di Sekretariat Provinsi Kepri tersebut, juga sudah dilaporkan salah
seorang dosennya kepada Polresta Tanjungpinang karena dosen tersebut
tidak pernah memberikan nilai kepada Purwanto.
Namun, di transkrip nilai sudah tertera nilai A untuk mata kuliah yang diajarkan dosen tersebut.
"Kami
juga menolak Purwanto jika pihak UMRAH menerima dia kembali untuk
menyelesaikan perkuliahan yang masih belum diambil," kata Roni. (Btm1)
Mahasiswa Diharapkan Tenang Hadapi Kasus Manipulasi Nilai
Jumat, 16 Juli 2010 17:55 WIB
Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi. (Foto kepri.antaranews/Jo)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
118 hotel di Madinah siap sambut kedatangan para calon jamaah gelombang pertama
21 April 2026 9:59 WIB
Kemenhaj Batam pastikan pemberangkatan jamaah umrah tetap berjalan sesuai jadwal
04 March 2026 13:45 WIB
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB