Flash- Empat Dosen Raja Haji Diperiksa Polisi
Rabu, 21 Juli 2010 13:06 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - Empat dosen Universitas Maritim Raja Haji, Tanjungpinag, Kepulauan Riau, Rabu 21 Juli 2010, diperiksa polisi dalam kasus mahasiswa bernama Purnomo yang lulus sarjana dengan modus operandi pemalsuan nilai ujian.
Mereka adalah Edi Akhyar, Rumzi Samin, Agus dan Setyaningsih.
Sudah tujuh dosen yang kami mintai keterangan, tetapi belum seorangpun distatuskan sebagai tersangka, kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Hari Purnomo. (Btm1)
Mereka adalah Edi Akhyar, Rumzi Samin, Agus dan Setyaningsih.
Sudah tujuh dosen yang kami mintai keterangan, tetapi belum seorangpun distatuskan sebagai tersangka, kata Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Hari Purnomo. (Btm1)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
LLDIKTI Wilayah XVII rekomendasikan penambahan Prodi Arsitektur di UMRAH
18 September 2025 16:13 WIB
Mahasiswa UMRAH lolos seleksi program akademik bergengsi di tiga negara
13 April 2025 7:26 WIB, 2025
UMRAH ingin menjadi pusat unggulan mari-sociopreneurship di Asia Tenggara
10 July 2023 8:12 WIB, 2023