Flash - Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS Karimun Diperpanjang
Kamis, 22 Juli 2010 9:42 WIB
Sekretaris KPU Karimun, Islahudin Roelhaf, (Foto kepri.antaranews.com/Rusdianto)
Karimun (ANTARA News) - Pendaftaran bagi calon anggota Panitia
Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Karimun,
Kepulauan Riau, diperpanjang sehari hingga Jumat, 23 Juli 2010.
Perpanjangan disebabkan jumlah calon belum mencapai dua kali lipat atau minimal lebih daripada lowongan, kata Sekretaris KPU Karimun, Islahudin Roelhaf, Kamis pagi.
Selain itu masih banyak pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi, antara lain surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan dan surat pernyataan tidak terlibat partai politik untuk bertugas dalam pemilihan umum bupati pada 5 Januari 2011. (Btm1)
Perpanjangan disebabkan jumlah calon belum mencapai dua kali lipat atau minimal lebih daripada lowongan, kata Sekretaris KPU Karimun, Islahudin Roelhaf, Kamis pagi.
Selain itu masih banyak pendaftar belum memenuhi persyaratan administrasi, antara lain surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan dan surat pernyataan tidak terlibat partai politik untuk bertugas dalam pemilihan umum bupati pada 5 Januari 2011. (Btm1)
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024
KPU Natuna sebut perekaman Sirekap tidak terganggu meski di blank spot
14 November 2024 10:48 WIB, 2024