Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Arusman Yusuf meminta warga Kampung Simpangan, Toa Paya Selatan, tidak melakukan tindakan anarkis terhadap anggota Jamaah Ahmadiyah yang aktivitasnya dinilai warga sudah meresahkan.
"Kami berharap warga tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, kepada semua pihak kami berharap bisa mematuhi surat keputusan bersama (SKB) tiga Menteri terkait aktivitas Ahmadiyah," kata Arusman saat berdialog dengan warga Simpangan di Bintan, Senin 11 Oktober 2010.
Arusman mengatakan, aktivitas Jamaah Ahmadiyah sudah diatur dalam keputusan SKB tiga Menteri tersebut, bukan dilarang.
"Jika sudah melanggar aturan, baru bisa diambil tindakan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
Dia juga berterima kasih kepada warga Simpangan yang sudah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bintan dan pihak-pihak terkait mengenai keresahan warga terhadap aktivitas Ahmadiyah.
Arusman juga berharap kepada warga Kampung Simpangan, agar mengumpulkan bukti-bukti kegiatan Jamaah Ahmadiyah yang dianggap warga sudah menyalahi aturan seperti mengajak warga sekitar bergabung, atau kegiatan-kegiatan yang sudah bertentangan dengan agama Islam.
Sementara itu tokoh masyarakat Simpangan, Zulkifli mengatakan warga sudah resah terhadap aktivitas Jamaah Ahmadiyah di kampungnya dan meminta pihak terkait untuk mengusir anggota Jamaah Ahmadiyah tersebut.
"Kami meminta penganut Ahmadiyah meninggalkan kampung kami. Kami tidak ingin kampung ini dijadikan basis Ahmadiyah," katanya.
Zulkifli mengatakan, dengan adanya dua masjid di kampung Simpangan yang berbeda juga menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari anak-anak mereka.
"Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dengan ajaran Ahmadiyah. Kepada pemerintah dan pihak terkait agar segera mengambil tindakan," katanya.
Di Kabupaten Bintan terdapat dua daerah yang menjadi tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah, selain di Kampung Simpangan juga terdapat di Pulau Numbing Kecil yang jumlah jamaahnya masing-masing sekitar 20 orang.
Pemimpin Ahmadiyah Provinsi Kepulauan Riau, Nasrun Aminullah Mochtar mengatakan Jamaah Ahmadiyah tidak mengganggu warga setempat sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkan Kampung Simpangan.
"Jamaah Ahmadiyah mematuhi surat keputusan bersama antara Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung dengan tidak mengembangkan ajaran Ahmadiyah kepada warga masyarakat," kata Nasrun.
Menurutnya, warga Ahmadiyah hanya dibenci oleh sekelompok orang yang tinggal di Kampung Simpangan, bukan oleh seluruh warga setempat.
Ia menuding kelompok itu telah menghasut warga setempat untuk mengusir Jamaah Ahmadiyah.
"Kami menjalin hubungan yang baik dengan warga," katanya. (ANT-029/S022/Btm1)
Warga Diminta Tidak Anarkis Terhadap Ahmadiyah
Senin, 11 Oktober 2010 18:31 WIB
Pewarta :
Editor : Jo Seng Bie
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Kesra
Lihat Juga
BMKG akhiri peringatan dini tsunami pascagempa 7,7 magnitudo di Laut Sulawesi
08 June 2026 12:43 WIB