Batam (ANTARA) - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri meraih akreditasi Paripurna (tertinggi) dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dalam hal standar pelayanan Rumah Sakit.
Kepala RS Bhayangkara Polda Kepri Dr. Novita Wahyu Handayani menyebutkan, hasil tersebut diraih berdasarkan dari kegiatan survei akreditasi Rumah Sakit pada 26 dan 27 Januari 2023.
“Semua berkat kerja keras seluruh staf RS Bhayangkara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada anggota Polri dan keluarga serta masyarakat dan juga tidak terlepas dari arahan dan bimbingan pimpinan dalam melaksanakan tugas," ujar Novita di Batam Kepulauan Riau, Senin (6/2).
Dia menjelaskan, penilaian akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan itu melihat apakah rumah sakit tersebut dapat memenuhi standar pelayanan yang berlaku untuk meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
"Seluruh layanan rumah sakit di Indonesia dilakukan akreditasi untuk melihat mutu dari rumah sakit tersebut yang mana penilaian tersebut dilakukan empat tahun sekali,” katanya.
Akreditasi suatu rumah sakit dilakukan berdasarkan pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang akreditasi rumah sakit. Adapun hasil dari akreditasi tersebut adalah tingkat dasar bintang dua, tingkat madya bintang tiga, tingkat utama bintang empat, tingkat paripurna bintang lima.
Dari hasil survei akreditasi tersebut, RS Bhayangkara Polda Kepri mendapatkan hasil kelulusan Paripurna (tertinggi) yang tertuang dalam Surat dari LAFKI Nomor : 112/LAFKI/II/2023 tanggal 3 Februari 2023 yang ditandatangani dr. Friedrich Max Rumintjap, Sp.OG(K), MARS selaku Ketua Umum LAFKI.
"Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri terus berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi anggota Polri dan keluarga maupun masyarakat," ucapnya.