Jakarta (ANTARA) - Sebanyak Rp 21 triliun dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) berhasil dikumpulkan pada 2022. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Tarmizi Tohor mengatakan, hal itu menunjukkan jika kesadaran zakat masyarakat mengalami meningkat.
Dia mengatakan, meningkatnya penghimpunan dana ZIS akan memberi dampak positif pada kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan masyarakat miskin, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi..
"Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan Baznas-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat," ujar Tarmizi dalam Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023 di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Bimas Islam Kementerian Agama bersama lembaga pengelola zakat untuk terus meningkatkan literasi zakat kepada masyarakat dan mengarahkan pengelolaan zakat terintegrasi dengan tujuan nasional.
"Dari Rp400 triliun potensi zakat, kita baru mampu mengumpulkan sekitar 21 triliun. Lakukan terobosan literasi-literasi melalui digital," kata Menag.
Selain literasi, Menag mengatakan salah satu persoalan pengelolaan zakat adalah banyaknya masyarakat yang menyerahkan zakat ke mustahik secara langsung tanpa melibatkan lembaga zakat.
Menurutnya, jika zakat disalurkan lewat lembaga amil, LAZ dapat mengembangkan dana tersebut ke program yang lebih produktif dan mendistribusikannya sesuai sasaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag sebut pengumpulan dana ZIS 2022 capai 21 triliun rupiah
Kemenag: Pengumpulan dana ZIS 2022 capai Rp21 triliun
Senin, 20 Februari 2023 15:31 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor dalam Rapat Koordinasi Nasional Zakat 2023 di Jakarta. (ANTARA/HO-Kemenag)
Pewarta : Asep Firmansyah
Editor : Fery Heriyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Baznas Kepri salurkan infak kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp3 miliar
22 November 2023 8:21 WIB, 2023