Bandung (ANTARA) -
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).
Menurut dia, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pegawai BNN di Jawa Barat agar bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas.
"Apabila terbukti, kita akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," kata dia.
Kepala BNN Kota Tasikmalaya tengah diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat karena diduga meminta tunjangan hari raya (THR) untuk Lebaran 2023 kepada Perusahaan Otobus (PO) Bus Budiman Tasikmalaya.
"BNNP Jawa Barat melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," kata Kepala BNN Jawa Barat Brigjen Pol. Arief Ramdhani di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023).
Sebelumnya, selebaran dengan Kop Surat BNN Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, yang berisi meminta bantuan THR atau paket untuk Lebaran 2023 kepada perusahaan angkutan bus tersebar di masyarakat dan surat tersebut diakui BNN, namun kemudian ditarik lagi.