Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendoakan agar pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tabah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama.
"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Anwar mengaku sedih terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca juga: Brimob berjaga di Mabes Polri ketika Panji Gumilang diperiksa
"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ucap Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.
Dengan kejelasan sikap tersebut, dia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.
"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," ucap Anwar.
Baca juga: Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim
Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun pidana penjara.
Baca juga:
Bareskrim periksa Panji Gumilang pada Selasa terkait kasus penistaan agama
MUI bentuk tim hadapi gugatan Panji Gumilang
Begini kata Panji Gumilang soal salam "Assalamualaikum merdeka"
Panji Gumilang samakan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan "kibbutz" di Israel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Abbas soal Panji Gumilang tersangka: Semoga beliau tabah
"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini, itu saja. Mengenai proses hukum, ini 'kan negara hukum, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Anwar mengaku sedih terkait dengan penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Baca juga: Brimob berjaga di Mabes Polri ketika Panji Gumilang diperiksa
"Saya sedihlah, ya, saya sedih. Panji Gumilang jadi tersangka itu ada sebabnya, yang saya sesalkan itu penyebabnya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga yang bersangkutan enggak jadi tersangka," ucap Anwar.
Lebih lanjut, Anwar mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang.
Dengan kejelasan sikap tersebut, dia berharap masyarakat bisa kembali hidup tenang dan terbebas dari isu-isu yang berseliweran terkait dengan Panji Gumilang.
"Memberikan apresiasilah kepada pihak kepolisian karena ini sudah lebih dari 2 bulan gaduh, ya," ucap Anwar.
Baca juga: Panji Gumilang penuhi panggilan Bareskrim
Sebelumnya, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dipersangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal paling lama 10 tahun pidana penjara.
Baca juga:
Bareskrim periksa Panji Gumilang pada Selasa terkait kasus penistaan agama
MUI bentuk tim hadapi gugatan Panji Gumilang
Begini kata Panji Gumilang soal salam "Assalamualaikum merdeka"
Panji Gumilang samakan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan "kibbutz" di Israel
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anwar Abbas soal Panji Gumilang tersangka: Semoga beliau tabah