Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri) memecat tiga anggotanya secara tidak dengan hormat karena terlibat kasus narkoba dan desersi atau pengingkaran tugas tanpa permisi.
Pemecatan ketiganya dilakukan secara resmi melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (2/8).
Ketiga anggota polisi tersebut, yaitu Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, Bripda Rido Akbar.
"Dua orang diberhentikan akibat terjerat narkoba, dan seorang lainnya akibat desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH.
Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota Polri itu dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi personel kepolisian lainnya di lingkup Polresta Tanjungpinang supaya menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari, karena setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga berpesan kepada perwira atau senior untuk selalu mengingatkan bawahannya agar disiplin dan menaati peraturan dalam bertugas, sebab semua pelanggaran besar selalu berawal dari hal-hal kecil.
"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung, agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Kapolresta Tanjungpinang turut menambahkan ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel kepolisian guna mengantisipasi kejadian penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan Polresta Tanjungpinang.
Pemecatan ketiganya dilakukan secara resmi melalui upacara pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (2/8).
Ketiga anggota polisi tersebut, yaitu Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Imanuela Napitupulu, Bripda Rido Akbar.
"Dua orang diberhentikan akibat terjerat narkoba, dan seorang lainnya akibat desersi," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai memimpin upacara PTDH.
Kapolresta berharap pemecatan ketiga anggota Polri itu dapat memberikan efek jera dan pembelajaran bagi personel kepolisian lainnya di lingkup Polresta Tanjungpinang supaya menjaga etika dan perilaku dalam menjalani tugas sehari-hari, karena setiap perilaku polisi selalu menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum polisi.
Selain itu, Kapolresta Tanjungpinang juga berpesan kepada perwira atau senior untuk selalu mengingatkan bawahannya agar disiplin dan menaati peraturan dalam bertugas, sebab semua pelanggaran besar selalu berawal dari hal-hal kecil.
"Tolong dicek kehadiran bawahannya setiap hari. Kalau melanggar atau tidak hadir, langsung diingatkan maupun cek ke rumahnya langsung, agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," ujarnya.
Kapolresta Tanjungpinang turut menambahkan ke depan akan gencar melakukan tes urine secara acak terhadap setiap personel kepolisian guna mengantisipasi kejadian penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan Polresta Tanjungpinang.