DPRD Minta Kepolisian Usut Tambang Bauksit Ilegal
Selasa, 5 April 2011 18:29 WIB
Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku penambangaan bauksit ilegal di bakal pusat pemerintahan daerah setempat, Pulau Dompak, Tanjungpinang.
"Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas, karena sudah jelas-jelas melanggar," kata Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Selasa.
Lis mengatakan, di pusat pemerintahan yang sedang dalam tahap pembangunan itu tidak dibenarkan ada penambangan bauksit, apalagi ditambang secara ilegal.
"Polisi jangan tinggal diam jika terjadi tindakan ilegal itu," tegasnya yang diusung PDI Perjuangan.
Kepala Dinas Pertambangan Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan, menemukan empat titik tambang bauksit beroperasi secara ilegal di Pulau Dompak.
"Sama sekali tidak punya izin dan kami sudah menegur beberapa kali perusahaan itu," kata Isdianto.
Ia mengatakan, kewalahan mengatasi perusahaan yang menambang secara ilegal di Pulau Dompak. Bahkan, menurut dia, penambangan dilakukan pada malam hari.
Sementara, Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah segera menutup penambangan bauksit ilegal di Pulau Dompak.
"Penambangan bauksit ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan, karena itu harus dihentikan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Riau, Yudi Carsana.
Ia juga mendesak aparat yang berwajib memproses penambang bauksit ilegal sehingga kegiatan tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.
(ANT-HM/Btm1)
"Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas, karena sudah jelas-jelas melanggar," kata Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Selasa.
Lis mengatakan, di pusat pemerintahan yang sedang dalam tahap pembangunan itu tidak dibenarkan ada penambangan bauksit, apalagi ditambang secara ilegal.
"Polisi jangan tinggal diam jika terjadi tindakan ilegal itu," tegasnya yang diusung PDI Perjuangan.
Kepala Dinas Pertambangan Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan, menemukan empat titik tambang bauksit beroperasi secara ilegal di Pulau Dompak.
"Sama sekali tidak punya izin dan kami sudah menegur beberapa kali perusahaan itu," kata Isdianto.
Ia mengatakan, kewalahan mengatasi perusahaan yang menambang secara ilegal di Pulau Dompak. Bahkan, menurut dia, penambangan dilakukan pada malam hari.
Sementara, Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah segera menutup penambangan bauksit ilegal di Pulau Dompak.
"Penambangan bauksit ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan, karena itu harus dihentikan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Riau, Yudi Carsana.
Ia juga mendesak aparat yang berwajib memproses penambang bauksit ilegal sehingga kegiatan tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.
(ANT-HM/Btm1)
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KKP pastikan penambangan pasir sedimentasi tidak ganggu ekosistem kelautan
14 June 2023 8:37 WIB, 2023
Komisi VII DPR RI segera lapor Kapolri dan Menteri LHK soal penambangan di kawasan hutan tanpa izin di Lingga
18 August 2021 8:15 WIB, 2021
Komisi VII DPR temukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin di Kabupaten Lingga
17 August 2021 20:06 WIB, 2021