Tanjungpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Kepulauan Riau meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku penambangaan bauksit ilegal di bakal pusat pemerintahan daerah setempat, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

"Kami meminta pihak kepolisian menindak tegas, karena sudah jelas-jelas melanggar," kata Ketua II DPRD Kepulauan Riau, Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Selasa.

Lis mengatakan, di pusat pemerintahan yang sedang dalam tahap pembangunan itu tidak dibenarkan ada penambangan bauksit, apalagi ditambang secara ilegal.

"Polisi jangan tinggal diam jika terjadi tindakan ilegal itu," tegasnya yang diusung PDI Perjuangan.

Kepala Dinas Pertambangan Kepulauan Riau, Isdianto, mengatakan, menemukan empat titik tambang bauksit beroperasi secara ilegal di Pulau Dompak.

"Sama sekali tidak punya izin dan kami sudah menegur beberapa kali perusahaan itu," kata Isdianto.

Ia mengatakan, kewalahan mengatasi perusahaan yang menambang secara ilegal di Pulau Dompak. Bahkan, menurut dia, penambangan dilakukan pada malam hari.

Sementara, Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Provinsi Kepulauan Riau mendesak pemerintah segera menutup penambangan bauksit ilegal di Pulau Dompak.

"Penambangan bauksit ilegal merugikan negara dan merusak lingkungan, karena itu harus dihentikan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepulauan Riau, Yudi Carsana.

Ia juga mendesak aparat yang berwajib memproses penambang bauksit ilegal sehingga kegiatan tersebut tidak terulang lagi di kemudian hari.

(ANT-HM/Btm1)