Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau menyebutkan 88 tersangka tindak pidana penipuan berkedok asmara (love scamming) asal negara China, baru dua bulan menjalankan aksinya di Batam, Kepulauan Riau, namun tidak ada warga Indonesia yang menjadi korban.
 
"Mereka baru dua bulan menjalankan aksinya di lokasi di Batam, tapi apakah sebelum dua bulan itu ada aksi di tempat-tempat lainnya, masih kami dalami," ujar Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Nasriadi di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
 
Dia menjelaskan terpilihnya Kota Batam untuk melakukan aksi kejahatan oleh 88 tersangka asal China tersebut karena Batam merupakan daerah perbatasan yang mudah untuk dimasuki, baik itu dari Singapura melalui laut, maupun dari Jakarta melalui udara.

"Tempat-tempat yang mereka pilih adalah tempat yang berbatasan dengan negara lain. Contoh kemarin, ada juga kasus yang sama ditemukan di daerah Kalimantan Barat," katanya.

Dalam hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pengecekan ke imigrasi, dan dari sana diketahui bahwa cara masuk para tersangka itu bervariasi.

"Ada yang dari China ke Singapura dan dari Singapura baru ke Batam melalui jalur laut, ada yang dari China ke Jakarta dan dari Jakarta baru ke Batam melalui jalur udara. Selain itu, apabila ada penggerebekan, mereka berpikir mudah kaburnya, baik melalui transportasi udara menggunakan penerbangan internasional, maupun melalui pelabuhan Internasional di Batam. Jadi, mereka masuk berkelompok melalui segala penjuru untuk ke Batam.Itulah mengapa mereka memilih Batam sebagai tempat beroperasi," jelasnya.
 
Dalam kasus ini, pihaknya juga sudah memastikan bahwa tidak ada korban warga negara Indonesia (WNI). "Korban semuanya berasal dari luar negeri, kerugian yang dialami oleh korban seluruhnya ada sekitar 10 ribu Yuan atau setara dengan Rp20 miliar," kata Nasriadi.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri: 88 tersangka "love scamming" China baru 2 bulan di Batam

Pewarta : Ilham Yude Pratama
Editor : Yuniati Jannatun Naim
Copyright © ANTARA 2024